Cemburu Buta Jadi Alasan Mantri S Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir
Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir akhirnya terungkap.
Editor:
Aloisius H Manggol
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana
Korban mengalami kejang dan pingsan, hingga dilarikan ke RSUD Banten.
Namun, korban diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten.
Sementara itu, mantri S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota sejak Minggu malam.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Mendiang Jero Samiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar, Hidupi 9 Anak dengan Jadi Serati Banten |
![]() |
---|
VIDEO Penjelasan PHDI Bali Soal Permen Banten Tak Dapat Dikonsumsi Apakah Layak Dipersembahkan |
![]() |
---|
LARIS MANIS Permen Banten Terjual Hingga 25 Bungkus Per Hari, Namun Simak Fakta Di Baliknya |
![]() |
---|
POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Kasus Dugaan Selingkuh, Kuasa Hukum GA dan WA Berencana Audiensi ke Pemkab Buleleng! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.