Cemburu Buta Jadi Alasan Mantri S Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir
Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir akhirnya terungkap.
Editor:
Aloisius H Manggol
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana
Korban mengalami kejang dan pingsan, hingga dilarikan ke RSUD Banten.
Namun, korban diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten.
Sementara itu, mantri S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota sejak Minggu malam.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
PEMKAB Buleleng Bersikukuh Tak Mau Cabut SK Pemberhentian GA dan WA |
![]() |
---|
KASUS Dugaan Zina GA & WA Dihentikan, Polres Buleleng Tak Temukan Adanya Bukti yang Dilaporkan! |
![]() |
---|
2 ASN Buleleng yang Dipecat karena Diduga Selingkuh Mencabut Gugatannya di PTUN, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tak Terima Dipecat Akibat Ketahuan Selingkuh, 2 Pegawai PPPK Gugat Pemkab Buleleng: Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.