Berita Klungkung
Resedivis 5 Kali Asal Buleleng Curi Emas di Klungkung Untuk Foya-foya di Cafe
Resedivis yang sudah 5 kali jalani hukuman penjara kembali ditangkap polisi karena curi perhiasan emas di sebuah rumah di Jalan Kenyeri, Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama dan Iptu Agus Widiono, saat menunjukan barang bukti dari kasus pencurian di Klungkung, Selasa 14 Maret 2023.
Selama Operasi Sikat Agung yang yang dilaksanakan sejak 23 Februari 2023 sampai 10 Maret 2023, Polres Klungkung berhasil mengungkap 6 pelaku kejahatan pencurian.
"Berdasarkan data 2022 lalu, kasus pencurian di Kabupaten Klungkung perlu mendapatkan perhatian khusus. Dalam Operasi Sikat Agung ini, memang fokus memberantas tindak pidana pencurian seperti Curanmor, atau pencurian dengan pemberatan," ungkap Nengah Sadiarta. (Mit)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.