Syabda Perkasa Meninggal Dunia
Atlet Badminton Berprestasi, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Atlet muda kelahiran tahun 2001 tersebut diinformasikan mengalami kecelakaan dalam perjalanannya ke Sragen.
TRIBUN-BALI.COM – Atlet Badminton Berprestasi, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Dunia olahraga Indonesia kembali kehilangan salah satu atlet kebanggaannya.
Berita duka datang dari salah satu atlet bulutangkis berprestasi, Syabda Perkasa Belawa.
Atlet yang memiliki segudang prestasi dalam usianya yang masih belia itu dikabarkan meninggal dunia hari ini Senin tanggal 20 Maret 2023.
Atlet muda kelahiran tahun 2001 tersebut diinformasikan mengalami kecelakaan dalam perjalanannya ke Sragen.
Hal ini diungkapkan oleh Yuni Kartika, salah satu legenda bulu tangkis di Indonesia, dalam salah satu postingannya di Instagram.
Instagram dengan nama akun @yuni.kartika73 tampak membuat postingan pada 20 Maret 2023.

Dalam postingan tersebut terdapat foto tampak ia mengenakan kemeja motif berwarna biru dan oren dan di sampingnya terlihat Syabda dengan senyum memakai jaket hitam.
Serta dituliskan caption sebagai berikut:
“Telah Meninggal Dunia, Syabda Perkasa Belawa.
Syabda meninggal dunia dalam perjalanan ke Sragen utk berziarah krn neneknya meninggal dunia.
Selamat Jalan Syabda, You will be missed.”
Dari beberapa informasi yang beredar, ibunda Syabda juga turut menjadi salah satu korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, ayah dan kakak Syabda Perkasa Belawa mengalami luka ringan.
Sebagaimana informasi yang dikutip dari akun instagram @lambe.badminton.

Syabda Perkasa Belawa
Biodata Syabda Perkasa Belawa
Prestasi Syabda Perkasa Belawa
Atlet bulutangkis
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Detik-Detik Sampan Pecah di Kusamba Klungkung, Ombak Setinggi 4 M Menghantam, Sampan Pecah Jadi 2 |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.