Impor Pakaian Bekas Dilarang
Disperindag Tabanan Data Penjual Pakaian Bekas Selain di Pasar Kodok
Disperindag Tabanan akan lakukan pendataan terhadap penjual pakaian bekas selain yang ada di Pasar Kodok.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Maka dari itu, terkait dengan penutupan permanen, maka pihaknya akan tetap menunggu dan melihat kajian dari pusat terlebih dahulu.
“Nanti kajian akan dilihat tentang penutupan. Kami masih melihat arahan nantinya seperti apa. Kalau untuk penyitaan kami tidak lakukan. Itu kepolisian ya, mungkin,” bebernya.
Dari pantauan hingga saat ini, Pasar OB atau Kodok di Tabanan masih tutup.
Penutupan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Tidak diketahui pasti alasan penutupan.
Salah seorang pedagang sebelumnya, yang ditemui di Pasar Kodok mengaku, bahwa ketika membuka takut terkena razia alias barang disita.
Karena itu, mereka memilih tutup.
Namun, hingga saat ini, masih belum ada tanda-tanda razia.
Hal itu diperkuat dengan konfirmasi kepada Kasat Satreskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga, yang mengaku belum ada melakukan razia dalam beberapa hari ini di pasar yang pakaian bekas menyebar ke seluruh Bali itu.
“Nihil,” katanya singkat. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.