Berita Bali

Temuan Polda Bali Soal 117 Bal Baju Impor Bekas, Kanwil DJBC Bali Nusra Awasi ‘Jalur Tikus’ di Bali

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT Susila Brata, ketika konferensi pers di Mapolda Bali pada Senin 20/3.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Susila Brata, Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT. Awasi jalur tikus di Bali terkait temuan 117 bal baju impor bekas di Tabanan, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditjen Bea Cukai Bali, NTB, NTT atensi peredaran baju impor bekas di Bali.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT Susila Brata, ketika konferensi pers di Mapolda Bali pada Senin 20 Maret 2023.

Susila mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi pintu masuk Bali baik melalui darat, laut, dan udara guna mengawasi masuknya baju impor bekas.

Bahkan, pihaknya juga akan mengawasi jalur masuk ilegal yang disebutnya dengan jalur tikus.

Pasalnya, jalur tikus tersebut diakomodir oleh kapal-kapal lokal yang ada di Bali.

“Kami terus bersinergi dengan bapak kapolda, jajaran dan teman-teman dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali. Kami melakukan pengawasan semuanya.

Baik pengawasan melalui resmi maupun jalur-jalur tikus, yang kemungkinan ada di Bali yaitu kapal-kapal yang lokal,” ungkap Susila kepada awak media.

Baca juga: Disperindag Tabanan Data Penjual Pakaian Bekas Selain di Pasar Kodok

Baca juga: Buntut Larangan Impor Baju Bekas, Pasar Kodok Tabanan Langsung Tutup, Pemerintah Anggap Rugikan UMKM

Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas.
Kondisi Pasar OB atau Pasar Kodok yang sepi dari pembeli usai larangan impor pakaian bekas. (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana)

 

Baginya, pemberantasan baju impor bekas dinilai penting dilakukan lantaran dapat mengganggu industri dalam negeri.

Selain itu, baju bekas tersebut tak terjamin kebersihannya dan dikhawatirkan rentan menyebarkan penyakit.

“Karena selain mengganggu industri dalam negeri, juga dikhawatirkan bisa membawa sumber penyakit,” ujarnya.

Terkait jalur masuknya baju impor bekas ke Bali, Polda Bali menuturkan bahwa baju impor bekas itu diimpor dari Malaysia dan pertama kali masuk ke Indonesia melalui Sumatera Utara dan Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Susila membenarkan bahwa jalur masuk melalui Sumatera Utara dan Jambi kerap dimanfaatkan para penyelundup.

Bahkan, Susila menyebut secara nasional Bea Cukai telah bekerjasama dengan kepolisian dan TNI AL guna melakukan patroli di pesisir timur Sumatera.

“Tadi sudah disampaikan, masuknya melalui jalur tikus yang berada di Pesisir Timur Sumatera dan memang sering terjadi. Secara nasional, Bea Cukai juga melakukan patroli laut di Pesisir Timur Sumatera yang bekerja sama dengan rekan-rekan lain baik dari Airud (Korps Polairud) kemudian dari Angkatan Laut (TNI AL),” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved