Berita Bali

Warga Benoa Bisa Tenang Setelah Berjuang 93 Tahun Dapatkan Kepastian Hukum Tanah Tempat Tinggal

Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Provinsi Bali, di Kelurahan Benoa dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Putu Yunia/Tribun Bali
Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Provinsi Bali di Kelurahan Benoa yanh dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

Sementara itu, Gubernur Bali ini menjelaskan kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat sepenuhnya dari Kementerian Pertanahan.

Dirinya telah berkoordinasi dengan menteri terkait, dan menteri pun mengarahkan agar dapat diselesaikan sejak beliau sempat hadir di Banjar Mumbul.

Dalam proses pembuatan sertifikat, masyarakat dipertemukan dengan orang-orang baik yang mau membantu menyelesaikan proses legalitas tanah.

Baiknya juga, dalam proses ini tidak ada pungutan sepeser pun karena didanai oleh APBN dan tidak ada hambatan yang berarti.

“Saya memonitor secara langsung proses ini dan saya bersyukur memiliki mitra kerja yang baik, Tidak cukup Gubernur Bali yang baik.

Saya sudah bilang pembuatan sertifikat hak atas tanah ini merupakan keputusan yang bijak karena masyarakat ini sudah menempati tanah sejak lama,” tambah Wayan Koster.

Sertifikat diakui Wayan Koster telah selesai sejak sebulan yang lalu, hanya saja karena padatnya jadwal membuat dirinya belum bisa menyerahkan secara resmi.

Ia berharap sertifikat yang sudah diterima dapat disimpan dengan baik, diperbanyak dan dipegang oleh anggota keluarga inti.

Yang terpenting juga agar pemilik tanah jangan sampai menjual tanah yang sudah tersertifikat atau digadaikan.

Dirinya tak akan segan untuk menarik kembali sertifikat apabila mengetahui adanya penyelewengan penggunaan tanah.

Tanah ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai pijakan untuk tempat tinggal dan diwariskan secara turun-temurun.

Atau bisa juga diperdayakan dalam rangka meningkatkan perekonomian seperti sebagai tempat membuka toko atau pusat UMKM sehingga kesejahteraan dapat tercapai. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved