Berita Bali

Tidak Direkomendasikan, Dua Pejabat Ini Enggan Berkomentar Soal LNG Sanur

Namun, pembangun tersebut terancam batal setelah tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu. 

 

Komitmen Jaga Terumbu Karang dari ancaman Pengerukan, Komunitas Peselancar Bentangkan Banner Di Tengah Laut, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.
Komitmen Jaga Terumbu Karang dari ancaman Pengerukan, Komunitas Peselancar Bentangkan Banner Di Tengah Laut, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove. (istimewa)

Surat tersebut merujuk pada surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Laporan Status Tindak Lanjut Proses Persetujuan Lingkungan Rencana Terminal LNG di Bali.

Pada poin ketiga dalam surat yang dikeluarkan 16 Maret 2023 tersebut, Menko Luhut mengeluarkan pernyataan agar pembangunan LNG di Bali tidak direkomendasikan.

Hal tersebut lantas menjadi polemik, mengingat awal tujuan pembangunan LNG adalah untuk mewujudkan kemandirian sumber energi listrik Bali.

Dengan tidak direkomendasikannya pembangunan terminal LNG di Bali, maka cita-cita mewujudkan kemandirian energi Bali dengan energi bersih terancam pupus. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved