Berita Bali
Tidak Direkomendasikan, Dua Pejabat Ini Enggan Berkomentar Soal LNG Sanur
Namun, pembangun tersebut terancam batal setelah tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu.

Surat tersebut merujuk pada surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Laporan Status Tindak Lanjut Proses Persetujuan Lingkungan Rencana Terminal LNG di Bali.
Pada poin ketiga dalam surat yang dikeluarkan 16 Maret 2023 tersebut, Menko Luhut mengeluarkan pernyataan agar pembangunan LNG di Bali tidak direkomendasikan.
Hal tersebut lantas menjadi polemik, mengingat awal tujuan pembangunan LNG adalah untuk mewujudkan kemandirian sumber energi listrik Bali.
Dengan tidak direkomendasikannya pembangunan terminal LNG di Bali, maka cita-cita mewujudkan kemandirian energi Bali dengan energi bersih terancam pupus. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.