Berita Bali

Tidak Direkomendasikan, Dua Pejabat Ini Enggan Berkomentar Soal LNG Sanur

Namun, pembangun tersebut terancam batal setelah tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, sumber energi listrik Bali yang berasal dari pembangkit listrik di Bali belum mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakatnya.

Dalam kondisi normal normal saja, kebutuhan energi listrik masyarakat Bali dapat mencapai 900 MW.

Bali pun kemudian mengambil suplai energi dari pulau Jawa sebesar 340 MW.

Hal ini menunjukan kondisi Bali yang hingga saat ini, masih bergantung pada energi dari pulau tersebut.

Pembangunan LNG pun menjadi angin segar, untuk membantu kebutuhan energi di Bali dan melepas ketergantungan dari wilayah lain.

Namun, pembangun tersebut terancam batal setelah tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Luhut Tak Rekomendasikan Pembangunan Terminal LNG, WALHI-KEKAL-FRONTIER : Sesuai Harapan Kami

Baca juga: Rekonstruksi Administrasi Aset Demi Optimalisasi Pendapatan

 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu.
 Suasana aksi penolakan pembangunan terminal LNG oleh Masyarakat Desa Adat Intaran pada Agustus 2022 lalu. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

Tribun Bali pun mencoba untuk meminta tanggapan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait, diantaranya I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Komunikasi pun coba dilakukan melalui sambungan telepon, baik melalui pesan singkat maupun panggilan.

Sayangnya, pejabat tersebut belum bisa memberikan tanggapan atau keterangan lebih lanjut, terkait dengan surat yang dikeluarkan kementerian terkait.

Melalui pesan singkat, Made Teja mengatakan pihaknya akan tetap menunggu arahan dari pimpinan terkait dengan permasalahan ini.

“Kami tetap menunggu arahan pimpinan. Saya tidak bisa berkomentar sebaiknya tunggu arahan lebih lanjut,” tulis I Made Teja.

Hal senada juga diutarakan Ketut Subandi selaku Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai.

Dirinya juga mengatakan tidak bisa memberikan tanggapan, atau komentar mengenai isu pembangunan LNG melalui pesan singkat.

“Maaf tidak bisa, Suksma (terima kasih),” tulis Ketut Subandi membalas pesan WhatsApp dari wartawan Tribun Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan baru-baru ini mengeluarkan surat terkait pembangunan LNG di Sanur, Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved