Berita Gianyar

PAD Gianyar Telah Capai Rp225 Miliar Per Maret 2023, Naik Rp110 M Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan data yang diterima, Senin 3 April 2023, triwulan pertama tahun 2023 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar telah mencapai angka Rp225 M

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Suasana pusat pariwisata Ubud dengan pembangunan Pasar Ubud modern, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan yang menginap dan berwisata di Kabupaten Gianyar relatif tinggi.

Hal tersebut terlihat dari besarnya pendapatan pariwisata yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar.


Berdasarkan data yang diterima, Senin 3 April 2023, triwulan pertama tahun 2023 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar telah mencapai angka sebesar Rp225 miliar.

Baca juga: Pengembang Ibu Kota Nusantara Akuisisi Hotel Sae Gianyar, Resor Kolonial Mewah di Bali

Pendapatan yang masuk ke kas daerah ini, jauh lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2022.

Di mana saat itu hanya sebesar Rp115 miliar. Meski demikian, capaian Rp 225 miliar tersebut masih jauh dari target.

Di mana Bupati Gianyar, Made Mahayastra menargetkan PAD Gianyar 2023 ini sebesar Rp1,3 triliun


Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Salah Haluan, Truk Terbalik di Sukawati Gianyar Bali

Bem sapaan karibnya, mengatakan penyumbang PAD terbesar masih pada sektor pariwisata, tepatnya Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

"Pendapatan tertinggi di pajak hotel dan restoran. Hingga Maret ini, capaian PAD kita Rp 225 miliar," ujarnya.


Pria yang jabatan definitifnya Kepala Inspektorat Gianyar itu optimistis PAD Gianyar akan mencapai target.

Hal tersebut terlihat dari kurva kedatangan wisatawan via Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: Pameran Bonsai PPBI Gianyar 2023 Perang Bintang

Kata dia, wisatawan yang banyak menginap Gianyar adalah wisatawan mancanegara. Sebab wisatawan domestik selama ini, trennya menginap di Bali selatan.


Meskipun menjadi pusat menginap wisatawan mancanegara. Namun Bem melihat selama ini, tak sedikit dari mereka yang menginap di akomodasi bukan hotel.

Karena hal itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan OPD lainnya, untuk memastikan akomosasi penginapan yang menjadi tujuan menginap wisatawan, semuanya telah masuk sebagai wajib pajak daerah.

Baca juga: DBD Telah Jangkiti 229 Warga di 2023, Dinkes Gianyar Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk


"Kita akan terus upayakan agar tidak ada kebocoran pajak. Sebab pendapatan pajak tersebut merupakan modal pemerintah dalam memajukan daerah. Baik membangun infrastruktur hingga menjalankan program pemerintahan, semua itu digerakkan oleh PAD."

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved