Berita Bali
BTB Tak Permasalahkan Wisman Dikenakan Pajak, Gus Agung: Asal Masuknya ke Pemprov Bali
Jangan dibagi lagi, misalnya seperti 50 persen pusat, 50 persen ke daerah,” tegas Gus Agung saat dikonfirmasi pada, Rabu 5 April 2023.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, tak permasalahkan jika wisatawan asing akan dikenakan pajak, ketika berkunjung ke Indonesia khusunya ke Pulau Dewata.
“Ya saya pikir masih oke. Asal pajak itu misalnya pajak wisatawan ke Bali jadi masuknya ke Bali.
Jangan dibagi lagi gitu. Jadi dana itu bisa digunakan untuk infrastruktur, pemeliharaan budaya, saya usulkan masuknya ke Pemerintah Tingkat 1 Bali ke provinsi, bukan ke mana-mana.
Jangan dibagi lagi, misalnya seperti 50 persen pusat, 50 persen ke daerah,” tegas Gus Agung saat dikonfirmasi pada, Rabu 5 April 2023.
Baca juga: PHRI Badung Setuju, Jika Turis Asing yang Datang Ke Indonesia Dikenakan Pajak
Baca juga: Wacana Turis Asing Dikenakan Pajak, Dispar Provinsi Bali Tunggu Berapa Besarannya

Ia pun berharap jika bisa, nantinya pajak wisatawan tersebut bisa full masuk ke daerah. Karena menurutnya dana dari pajak tersebut, dapat digunakan untuk dana promosi pariwisata dan untuk infrastruktur.
“Selama ini kan pemprov tidak mendapatkan satu sen pun dari pariwisata. Mungkin ini bisa dipakai pemasukan. Saya setuju intinya,” imbuhnya.
Kedua ini tentunya akan menaikan harga pariwisata di Bali. Ia pun memberikan contoh, pada tempat wisata Candi Borobudur, di mana ketika harganya dinaikkan masih ada wisatawan yang berkunjung.
Menurut Gus Agung jadi sudah saatnya Bali menjadi destinasi yang berkualitas. Biasanya, katanya dalam satu destinasi begitu demandnya tinggi sudah saatnya pariwisata menaikan fee seperti pajak pariwisata.
Menurutnya tak ada salahnya mencoba penerapan pajak pada turis asing di Bali. Terlebih Thailand sudah melakukannya.
Ia pun memberikan contoh, misalnya saja kalau kunjungan wisawatan di Bali bisa 5 juta seperti di tahun 2019 lalu dikalikan dengan pajak 10 dollar, menurutnya sudah bagus.

“Asal dengan catatan masuk full daerah itu memang permintaan gubernur dari dulu cuma belum bisa dipenuhi. Jangan sampai kebijakan larinya ke pusat lagi gitu, jadi kita di sini daya saing Bali lemah tambah mahal, duitnya tidak dapat jangan sampai gitu begitu,” tandasnya.
Intinya, ia berharap Bali bisa full mendapatkan pajak pariwisata itu. Yang nantinya bisa digunakan untuk dana promosi, karena selama ini Bali tidak memiliki dana promosi dan kedua untuk insfratruktur setelah pandemi di Bali belum bagus sehingga perlu dibenahi. (*)
Seniman Bali Ketut Putrayasa Garap Air Terjun Buatan Sepanjang 60 Meter di Pecatu |
![]() |
---|
Diduga Ada Kriminalisasi, Kuasa Hukum IWP Laporkan Penyidik Polres Bangli ke Propam Polda Bali |
![]() |
---|
Tren FotoYu di Bali, Difoto Saat Jogging, Harga Rp35 Ribu Per Foto, Ada yang Suka Candid |
![]() |
---|
2 Pelari Elite Internasional Ikuti Maybank Marathon 2025, Siap Pecahkan Rekor |
![]() |
---|
Kunjungan Turis ke Bali Tembus 9,8 Juta, Dispar Sebut Singgung 3 Festival di Bulan September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.