Berita Bali
Wacana Turis Asing Dikenakan Pajak, Dispar Provinsi Bali Tunggu Berapa Besarannya
Usai wacana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan kenakan pajak pada turis asing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai wacana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan kenakan pajak pada turis asing.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali masih menanti, berapa besaran angka pajak tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan pajak untuk turis asing memang atas inisiatif Luhut dan saat ini masih dalam proses ‘penggodokan’.
“Pak Luhut memang beliau ingin (terapkan pajak turis asing) masih digodok untuk wisatawan. Pajak itu untuk menyikapi perilaku wisatawan sekarang ini,” kata Cok Pemayun pada, Rabu 5 April 2023.
Nominal pajak yang akan dikenakan untuk turis asing, masih belum diketahui.
Yang jelas pajak ini, nantinya akan menyangkut pada visa wisatawan mancanegara tersebut seperti pada wisatawan yang akan berkunjung ke Thailand.
Baca juga: Polda Bali Imbau Tidak Nyalakan Petasan Saat Rayakan Lebaran 2023
Baca juga: Lapangan Puputan Kerap Jadi Tempat Konsumsi Miras, Kapolsek Denbar Koordinasi Dengan Satpol PP

Sebelumnya, karena geram melihat banyak tingkah laku wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar di Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil tindakan tegas.
“You want to steal money? ucap seorang wisatawan mancanegara kepada seorang polisi beberapa waktu lalu di Bali.
Setelah menonton video itu saya sampaikan kepada seluruh jajaran K/L yang hadir dalam rakor terkait penertiban wisatawan mancanegara di Bali hari ini, bahwa kita tidak boleh membiarkan siapapun meremehkan Indonesia,” kata Luhut dikutip dari sosial media Instagram miliknya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa semua pihak tidak boleh tinggal diam terhadap perbuatan melanggar hukum apalagi ditambah dengan menghina institusi negara.
Berdasarkan data yang ia miliki, Bali menjadi salah satu destinasi wisata di dunia dengan biaya yang amat murah.
Hal ini tentunya mendorong para wisman yang berpendapatan rendah, datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib.
Data dari Travel Toursim Development Index 2021, juga mengonfirmasi bahwa pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism. (*)
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.