Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

Ini Hasil Kajian BEM Unud Terkait SPI Mandiri, Ditemukan Sejumlah Kejanggalan

Ketua BEM Unud menjelaskan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penerapan SPI Mandiri termasuk peruntukan sarana dan prasarana.

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Candra
BEM Unud menyerahkan hasil kajian SPI Mandiri Unud kepada pihak Kejati Bali usai melakukan audensi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Universitas Udayana (Unud) telah menyerahkan hasil kajian terkait dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud.

Ada sejumlah temuan yang dituangkan dalam kajian tersebut dan telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali saat audensi, Rabu, 5 April 2023.

Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara menjelaskan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penerapan SPI Mandiri termasuk peruntukan sarana dan prasarana. 

"Banyak fasilitas kampus yang kurang. Ada gedung yang bahkan masih mangkrak, juga ada teman kami yang kuliah dengan kondisi lesehan. Jadi secara pembangunan fasilitas pun menurut kami sangat kurang," tuturnya kepada awak media usai melakukan audensi di Kejati Bali.

"Padahal jelas di naskah akedemik Unud di tahun 2018 kenapa ada SPI, dengan clear dijelaskan bahwa SPI digunakan untuk sarana dan prasarana," sambung Bagus. 

Pun pihak BEM menyayangkan tidak adanya transparansi mengenai pungutan dan penggunaannya.

"Nyatanya ketika kami meminta transparansi, dinyatakan SPI ini tidak tahu kemana arahnya. Karena uangnya dicampur. Itu berarti tidak profesional dan ada bermasalah," terang Bagus. 

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi SPI Mandiri Unud: Sempat Mangkir, Kejati Bali Panggil Ulang Prof Antara

Pula dalam kajian dituangkan, ada mahasiswa yang dipungut SPI namun tidak tercatat dalam sistem.

"Tidak ada saya temukan dalam sistem tersebut. Begitu juga sistem ini sendiri kami lihat bermasalah. Kami pun tidak tahu kalau sistemnya bermasalah, tapi kenapa bertahun-tahun tetap ada. Otomatis ini seperti ada kesengajaan. Atau mungkin orangnya yang teledor.  Jadi lebih ke personalnya, karena secara pidana itu kan pribadi atau perorangan dan melihat juga kapasitas Prof Antara. Itu kami melihat ada beberapa permasalahan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri tahun itu," tutur Bagus.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved