Berita Bali

Bule California Bikin Onar di Kafe, Lukai Waitress yang Melayaninya Dengan Pisau

Pria berinisial RJD (37) tersebut selain membawa sajam, juga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (6/4) April 2023 membeberkan kronologi kejadian. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang WNA asal California diamankan Polsek Denpasar Selatan, setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Pria berinisial RJD (37) tersebut selain membawa sajam, juga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Cafe Diamon, yang beralamat di Jalan Tukad Badung, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan.

RJD juga melakukan pengancaman, bahkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja di kafe tersebut.

Waiters berinisial WO (20) asal Malang tersebut hingga mengalami luka di bagian kaki kiri.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (6/4) April 2023 membeberkan kronologi kejadian.

Baca juga: Bareskrim Polri Buka Police Line, Kadis Kominfo Sebut Semua Berkas Yang Dibutihkan Sudah Diambil

Baca juga: Pembatalan Piala Dunia Bukan Hanya Urusan Sepak Bola, Dampak Besar Justru ke Pariwisata Bali

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (6/4) April 2023 membeberkan kronologi kejadian.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (6/4) April 2023 membeberkan kronologi kejadian. (Istimewa)

Bahwa kejadian bermula saat pelaku datang ke TKP untuk minum-minum di kafe tersebut dan dihendel oleh korban dengan posisi di depan bar.

"Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang simpan dari saku celana miliknya, lalu mengancam korban untuk tidak pergi kemana-mana. Pelaku lalu menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara mengoreskan," jelas Kombes Bambang Yugo.

Lebih lanjut dijelaskan, saat pelaku lengah, wanita asal Malang tersebut langsung melarikan diri meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainya. Namun mirisnya, hal tersebut malah membuat pelaku emosi. Ia lalu mengejar WO sambil marah-marah. Bahkan pelaku juga menghancurkan beberapa meja kafe saat pelanggan lain sedang duduk-duduk.

"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung kafe sehingga terjadi keributan," tambahnya.

Ia pun langsung diamankan oleh polisi beserta barang bukti yakni sebuah pisau sangkur warna hitam dan sebuah pisau lipat warna hitam.

Saat ditanya mengenai hubungan antara pelaku dan korban, Bambang menjelaskan bahwa keduanya tidak memiliki hubungan apa-apa.

RJD sementra diduga melakukan aksi nekat tersebut akibat dari pengaruh minuman beralkohol yang ia konsumsi di kafe tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tutup Kombes Bambang.

Akibat dari tindak kriminal yang ia perbuat, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun. (hon)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved