Bupati Meranti Ditangkap KPK
KPK Akui Ada Andil Brigjen Endar Priantoro di OTT Bupati Meranti: Ini Kontrubusi Pak Endar
KPK mengungkapkan ada andil mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro OTT Bupati Meranti
Ia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.
Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dollar AS per barrel dari sebelumnya 60 dollar AS per barrel.
Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun 2022 sebesar Rp 115 miliar. Menurutnya, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.
Baca juga: PERAN dan Konstruksi Kasus Suap di Meranti, KPK Menetapkan 3 Tersangka Termasuk Muhammad Adil
Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," kata Adil saat itu.
Baca juga: Usai Kena OTT, Bupati Kepulauan Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya
Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.
Ia bahkan mengatakan pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.
"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ujar Adil.
"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," katanya lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK Bupati Meranti, KPK Akui Ada Peran Brigjen Endar Priantoro dan di Kompas.com dengan judul Bupati Meranti Tersangka KPK: Terima Suap, Potong Anggaran hingga Memberi Suap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.