Bupati Meranti Ditangkap KPK

PERAN dan Konstruksi Kasus Suap di Meranti, KPK Menetapkan 3 Tersangka Termasuk Muhammad Adil

Berikut ini akan diuraikan mengenai peran dan konstruksi tiga tersangka dalam kasus Bupati Meranti.

|
Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Irwan Rismawan
3 Tersangka Kasus Suap (belakang), Tim Penyidik KPK (depan kiri), Wakil Ketua KPK (depan kanan) - PERAN dan Konstruksi Kasus Suap di Meranti, KPK Menetapkan 3 Tersangka Termasuk Muhammad Adil 

Kasus ketiga yakni pemberian suap Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.

Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.

Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.

Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang resmi menjadi tersangka.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus OTT KPK Bupati Meranti
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus OTT KPK Bupati Meranti (Tribunnews/Irwan Rismawan)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Tersangka di Kasus Bupati Meranti, Ini Peran dan Konstruksi Kasusnya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved