Bupati Meranti Ditangkap KPK
Terkait OTT KPK Bupati Meranti, Wakil Ketua KPK Akui Ada Andil Peran Brigjen Endar Priantoro
Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti bukanlah proses yang sebentar.
"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKDP," ungkapnya, Jumat.
Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai lalu disetorkan pada tersangka Fitria Nengsih yang menjabat BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.
Kemudian, sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria Nengsih, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.
Baca juga: Terlibat 3 Kasus Korupsi, Rp26,1 M Disita KPK, Bupati Meranti Pakai Sebagian untuk Modal Maju Cagub
Baca juga: Bupati Meranti Ditetapkan Jadi TERSANGKA, KPK Amankan Barbuk Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi
"(Uang Rp 1,4 miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Alex.
Selain itu, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih juga memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kasus pertama yakni meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Bupati Meranti untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau di tahun 2024.
Kasus korupsi kedua Muhammad Adil yakni penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar.
PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kasus ketiga yakni pemberian suap Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.
Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.
Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.
Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.
Bupati Meranti Ditangkap KPK
Pencopotan Jabatan Direktur Penyelidikan KPK
Direktur Penyelidikan KPK
Wakil Ketua KPK
Bupati Meranti
Muhammad Adil
Brigjen Endar Priantoro
Alexander Marwata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bupati Meranti Nonaktif Gadaikan Dua Aset Pemkab, Wabup Sebut Sebagai Jaminan Hutang Bank Rp100 M |
![]() |
---|
Muhammad Adil Menjadi Tahanan KPK, Wakil Bupati Meranti Gantikan Tugas Penyelenggara Pemerintahan |
![]() |
---|
Bupati Meranti Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Muhammad Adil Terima Fee Jasa Travel Umrah Rp1,4 M |
![]() |
---|
KPK Akui Ada Andil Brigjen Endar Priantoro di OTT Bupati Meranti: Ini Kontrubusi Pak Endar |
![]() |
---|
PERAN dan Konstruksi Kasus Suap di Meranti, KPK Menetapkan 3 Tersangka Termasuk Muhammad Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.