Bupati Meranti Terjerat Korupsi
6 Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti, Sindir Kemenkeu hingga Impor Soal Bakso Daging Babi
Bupati Kepulauan Meranti resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap dan penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
6. Ditetapkan sebagai tersangka
Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya KPK menciduknya dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta, Kamis (6/4/2023).
Total terdapat tiga tersangka yang sudah diumumkan dalam kasus ini.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan 2024, MA (Muhammad Adil),”
“Kemudian, FN (Fitria Nengsih) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFH (M Fahmi Aressa) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jumat (27/4/2023). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi Bupati Meranti, Sebut Kemenkeu Isinya Iblis hingga Ingin Daerahnya Dilepas ke Negara Tetangga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.