Berita Bali
Tangani Sampah Upakara, Mesin Pencacah Sampah Organik Dimiliki DAKT Tabanan
Desa adat kota Tabanan mendapatkan bantuan satu unit mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Desa adat kota Tabanan mendapatkan bantuan satu unit mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali.
Mesin pencacah ini berfungsi untuk penanganan sampah upakara dan sampah organik lainnya.
Penyerahan mesin ini diserahkan kemarin Kamis 6 April 2023 oleh Bupati Tabanan kepada Bendesa adat kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta.
Bendesa adat kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta mengatakan, mesin pencacah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan ini nantinya akan difungsikan untuk penanganan sampah upakara.
Dan akan langsung difungsikan, usai pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.
Dimana penyaluran mesin cacah merupakan bentuk percepatan program pemerintah untuk penanganan sampah berbasis sumber.
Sumbernya dari sampah upakara, yang kemudian dimanfaatkan untuk pupuk organik dan akan dipakai untuk merabuki pohon pohon yang ada diseputaran Pura Dalem Prajapati.
“Nanti setelah penyineban pujawali baru mulai difungsikan. Paling tidak selama proses itu ada satu ton sampah yang dihasilkan dari upacara Pujawali (yang akan diproses pencacahan),” ucapnya Minggu 9 April 2023.
Siwa Genta menegaskan, bahwa tidak hanya saat pujawali saja. Akan tetapi, nantinya mesin akan difungsikan saat hari raya jagat lainnya, mengingat umat Hindu Bali sering melakukan persembahyangan di Pura. Selalu ramai.
Baca juga: Enam Kasus Rabies di Tabanan Bali, Kasus Gigitan Akhir Maret Timpa Warga Desa Batungsel
Sehingga, saat purnama ataupun rahina rainan jagat lainnya juga tetap difungsikan.
Yang tujuannya agar areal kawasan Pura tetap bersih dari sampah upakara dan tidak terjadi penumpukan sampah.
“Kebetulan juga kami punya tempat pembuangan sampah upakaranya di seputaran setra gandamayu," jelasnya.
Menurut dia, mesin pencacah ini memang diberikan karena komunikasi dengan pemerintah daerah.
Pihak desa adat, meminta agar dibantu mesin pencacah yang simple, baik, kuat dan mudah dipergunakan.
Sehingga siapapun yang dapat 'ngayah' ke Pura Dalem Prajapati bisa mengoperasikannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.