Berita Bali
Tangani Sampah Upakara, Mesin Pencacah Sampah Organik Dimiliki DAKT Tabanan
Desa adat kota Tabanan mendapatkan bantuan satu unit mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali.
|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Simbolis pemberian mesin pencacah sampah organik oleh Bupati Tabanan ke Bendesa DAKT Tabanan - Desa adat kota Tabanan mendapatkan bantuan satu unit mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali.
Karena itu, dirinya berharap Pura lainnya khususnya di wilayah desa adat kota Tabanan juga mendapatkan bantuan mesin serupa.
“Jadi kami berharap di pura lainnya, sehingga tetap menjaga areal kawasan Pura tetap bersih,” bebernya.
Di bagian lain Kepala dinas lingkungan hidup Tabanan, Gusti Putu Ekayana mengaku, bahwa bantuan mesin pencacah sampah di desa adat kota Tabanan ini merupakan program awal terkait dengan percepatan penanganan sampah berbasis sumber.
Kedepan tidak hanya menyasar desa adat kota Tabanan saja. Direncanakan akan ke desa desa lainnya yang membutuhkan.
"Baru satu secara bertahap sesuai anggaran, untuk yang dapat ada mekanismenya dan tentu atas seijin dan persetujuan Bapak Bupati," paparnya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.