Anak Pejabat Aniaya Remaja

Sidang VONIS AGH Digelar Hari Ini, Maks Dihadiri 20 Orang, Keluarga David Berharap Hukuman Maksimal

Hari ini Senin tanggal 10 April 2023, merupakan penentuan nasib AGH (15), terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora

Editor: Mei Yuniken
Kolase Istimewa
Sidang VONIS AGH Digelar Hari Ini, Maks Dihadiri 20 Orang, Keluarga David Berharap Hukuman Maksimal 

Sidang Vonis akan digelar secara terbuka, karena hal itu termaktub di dalam Pasal 61 Ayat (1) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, tetapi AG tidak akan hadir.

"Tinggal pembacaan putusan pada Hari Senin. Putusannya kemungkinan jam 2," ujar Djuyamto, Kamis.

Pihak PN Jakarta juga menegaskan bahwa tidak akan ada penanganan khusus di sidang vonis AG ini.

Keluarga  David Ozora Berharap Dihukum Maksimal

Pihak dari keluarga  David Ozora rencananya akan turut menghadiri sidang.

Keluarga David berharap hakim jatuhkan  vonis hukuman maksimal untuk AG.

Adapun alasannya adalah kondisi David dan beratnya  penganiayaan yang dilakukan para pelaku.

"Saat ini David masih di ICU, kami dari keluarga berharap, mengingat apa yang dilakukan penganiayaan berat ini, ini adalah tindakan di luar kemanusiaan, biadab sebenarnya," ujar juru bicara keluarga David, Alto Luger, Minggu (9/4).

"Kami berharap hukuman seberat-beratnya bagi AG dan kedua tersangka lannya. Kami berharap hukumannya maksimal karena dengan 12 tahun dipotong setengah 6 tahun," lanjutnya.

Anak AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu menjalani proses sidang kasus  penganiayaan David.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni tersangka utama  Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.

Diketahui, peristiwa  penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka  Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi  penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved