Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firli Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK

Terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berbuntut panjang.

|
Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Kolase Foto Firli Bahuri (kiri) dan Brigjen Endar Priantoro (kanan) - Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firi Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK 

Selain itu, ia juga melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang sangat rahasia.

Dewas kemarin telah memeriksa semua pimpinan KPK terkait laporan yang dilayangkan Endar.

Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, semuanya datang memenuhi panggilan Dewas KPK.

Hanya Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang tak terlihat dalam proses klarifikasi terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dilakukan Dewas KPK itu.

Firli Bahuri dan Tanak tak terlihat datang melalui pintu depan kantor Dewas KPK.

Pun begitu saat selesai pemeriksaan.

Tidak terlihat penampakan keduanya. Padahal keduanya disebut hadir dalam klarifikasi tersebut.

"Semua hadir [pimpinan hadir]. Terakhir tadi Pak Firli jam 14.00-16.00," kata Haris kepada wartawan, Rabu (12/4).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai pemeriksaan di Dewas mengaku dirinya ditanya seputar pengembalian Brigjen Endar ke Mabes Polri.

"Pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron.

Ghufron tak mau banyak berbicara terkait materi pemeriksaan itu.

Baca juga: Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E?

Ia meminta para awak media menanyakan hal-hal seputar pemeriksaan kepada para pimpinan KPK lainnya dan Dewas KPK.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," jelasnya.

Akses Brigjen Endar ke KPK Telah Diputus

Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar, Semua Akses Eks Direktur Penyelidikan ke KPK Diputus

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved