Berita Tabanan

Bule Foto Tanpa Busana di Objek Wisata Kayu Putih Akan Dideportasi Malam Ini

Kelanjutan WNA berinsial LK (40) WN Rusia karena telah melakukan foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih, Tabana

Angga Tribun Bali
Pengamanan Pura Pemaksan Babakan, tempat pohon Kayu Putih berusia ratusan tahun yang disucikan, dengan pengamanan yang sudah jauh lebih ketat dibanding pada saat kasus pertama bule telanjang berpose di pura tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kelanjutan WNA berinsial LK (40) WN Rusia karena telah melakukan foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan, Bali, adalah akan deportasi.


Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu pada Sabtu (15/4/2023) malam di Ubud seusai memantau sidak operasi keimigrasian mandiri oleh Imigrasi Denpasar.


"Dia akan dipulangkan dari Indonesia besok (Minggu) jam 8 malam menggunakan pesawat Emirates. Iya deportasi," ujar Anggiat.

Baca juga: Bule Melalung di Objek Wisata Kayu Putih Tabanan, Miliki Izin Tinggal Penanaman Modal Asing


Lalu apakah selain deportasi terhadap LK akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi?


Anggiat menjawab nanti akan dipertimbangkan.


"Iya nanti akan dipertimbangkan. Keputusan blacklist selalu dari pusat, kita usulan saja," jawabnya.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Bule Mabuk yang Baru Tiba di Bandara Ngurah Rai


Terhadap LK tidak dilakukan penahanan di Rudenim Denpasar karena banyak WNA laki-laki yang berada di sana.


"Dia perempuan, rumah detensi kita sudah banyak laki-laki nanti ada perempuan bahaya. Jadi paspornya yang kita keep," imbuh Anggiat.


LK akan menjalani deportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK369 menuju Dubai pukul 19.50 WITA.

 


Dari Dubai informasi dari LK dia langsung melanjutkan penerbangan menuju Moscow Rusia.


Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membawa dan memeriksa seorang perempuan WNA berinsial LK (40) pada Rabu (12/4/2023) lalu. 


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi menyampaikan bahwa LK diperiksa karena telah melakukan foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan Bali.


“Berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar melakukan olah data, dan diketahui bahwa LK tinggal di sebuah villa di Perenan Bali. Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi setempat untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Tedy, Kamis (13/4/2023) lalu.


LK diketahui merupakan seorang WN Rusia yang memegang izin tinggal penanaman modal asing. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved