Anak Pejabat Aniaya Remaja

Kondisi Membaik, David Ozora Akhirnya Diperbolehkan Pulang, Tim RS Akan Lakukan Pantauan Rutin

Crystalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, akhirnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
David Ozora sempat melambaikan tangan ke awak media jelang kepulangannya pad Minggu, 16 April 2023. Kondisi Membaik, David Ozora Akhirnya Diperbolehkan Pulang, Tim RS Akan Lakukan Pantauan Rutin 

Ia pun juga sepakat bahwa kini kondisi David telah melewati masa-masa kritisnya usai dinyatakan koma pasca menjalani perawatan pertama kali.

Oleh sebabnya dilanjutkannya perawatan David di rumahnya agar proses observasi remaja 17 tahun itu bisa lebih natural lantaran lebih dekat dengan keluarganya di rumah.

"Tim semua sepakat bahwa David membutuhkan lingkungan yang lebih natural, lingkungan yang dekat dengan keluarganya sehingga dengan observasi terjalin David diizinkan oleh tim perawat hari ini untuk pulang," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com Minggu 16 April 2023 sekira pukul 13.54 WIB, jelang kepulangannya David masih sempat berjalan dengan menggunakan alat bantu untuk menghampiri dan menyapa awak media yang berada di rumah sakit.

David terlihat memakai kaus berwarna hitam dengan bertuliskan nama band asal luar negeri yakni Morfem dan menggunakan celana pendek berwarna coklat.

Di samping David terlihat dua orang perawat yang mendampinginya guna membantu David Ozora berjalan menggunakan alat bantu yang belakangan juga telah digunakannya.

Tak hanya itu, dalam momen tersebut David juga sudah bisa melambaikan tangan seraya menyapa awak media yang telah menunggu dirinya di rumah sakit.

Usai menyapa awak media, setelah itu David langsung kembali lagi ke ruang rawatnya sambil mempersiapkan kepulangannya usai telah diperbolehkan oleh tim dokter.

Baca juga: Kasus Mario Dandy Disorot, Keluarga David Ozora Bantah Buka Donasi

Biaya Perawatan David Hampir Rp 2 Miliar

Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraeni mengungkap biaya perawatan kliennya selama di RS Mayapada Hospital Kuningan usai jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mencapai hampir Rp 2 miliar.

"Biaya itu Rp1,2 miliar paling dua minggu lalu, artinya kita belum tau, tapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp2 miliar," kata Mellisa kepada wartawan di RS Mayapada Hospital Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

Adapun jumlah tersebut baru merupakan biaya perawatan saja belum meliputi biaya pengobatan dan biaya-biaya lainnya yang selama ini didapatkan oleh David Ozora.

Dirinya juga menegaskan, bahwa biaya tersebut 80 persen diantaranya bersumber dari asuransi kesehatan yang dimiliki oleh keluarga David Ozora.

"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari pihak keluarga," ucapnya.

Mellisa pun menegaskan bahwa selama ini pihak keluarga sama sekali tidak membuka pemberian biaya dari pihak manapun termasuk para donatur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved