Anak Pejabat Aniaya Remaja
Kondisi Terkini David Ozora Usai Keluar dari Rumah Sakit, Sang Ayah: Mentari Pertama
Terbaru, kondisi David setelah keluar dari rumah sakit dibagikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina.
"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari pihak keluarga," ucapnya.
Mellisa pun menegaskan bahwa selama ini pihak keluarga sama sekali tidak membuka pemberian biaya dari pihak manapun termasuk para donatur.
Pasalnya memang untuk perawatan tersebut murni bersumber dari pihak keluarga yang dimana diantaranya dari asuransi yang mereka miliki.
"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari keluarga dan kolega seperti itu saja.
Tidak ada, kita tidak membuka donatur sampai detik ini, belum ada," tegas Mellisa.
Baca juga: Biaya Pengobatan David Capai Rp1,2 M, Hakim Sebut Tak Ada Bantuan Apapun dari Mario, AGH dan Shane
Kronologi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy
Sebagai informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.
Baca juga: Lebih Rendah 6 Bulan dari Tuntutan, Pihak David Ozora Minta Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis AGH
AGH saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
Namun, dia hanya sanggup 20 kali.
David Ozora
David Ozora diperbolehkan pulang
Cristalino David Ozora
Biaya Pengobatan David Ozora
Jonathan Latumahina
Mario Dandy Satrio
Mario Dandy
AGH
Shane Lukas Rotua
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.