Berita Bali

Ini Alasan Baliho Kepada Wisman Ikuti Aturan dan Norma Berlaku yang Ditulis Dalam Tiga Bahasa 

Kemenkumham Bali memberikan imbauan serta ajakan kepada para wisman untuk menaati aturan dan norma yang berlaku di Indonesia melalui baliho.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Baliho sosialisasi kepada WNA agar mengikuti aturan dan norma yang berada di Jl. Sunset Road Seminyak, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Maraknya WNA di Bali melakukan pelanggaran-pelanggaran baik itu melanggar aturan keimigrasian maupun norma hukum lainnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memberikan imbauan serta ajakan kepada para wisman untuk menaati aturan dan norma yang berlaku di Indonesia.

Himbauan serta ajakan tersebut dituangkan dalam baliho hingga flyer pada sejumlah media sosial seluruh UPT yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham Bali.

"Baliho seperti yang teman-teman lihat ada di beberapa titik-titik di pulau Bali, kami sengaja dan itu berupa sosialisasi harus jujur bahwa turis asing itu memang kita tunggu," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Selasa 18 April 2023. 

"Sehingga bunyinya selamat datang di Bali, yang kedua kita ingatkan sebagai turis jangan pernah mau menerima pekerjaan dan hormatilah hukum yang ada di Bali. Dan yang ketiga kita ingatkan jika kalian melanggar kami akan deportasi," sambungnya.

Penampakan baliho sosialisasi kepada WNA agar mengikuti aturan
Penampakan baliho sosialisasi kepada WNA agar mengikuti aturan dan norma yang berada di Jl. Sunset Road Seminyak Badung, Bali.

Ia menambahkan bahwa sengaja sosialisasi itu dibuat dalam tiga bahasa asing, pertama bahasa Inggris karena wisatawan dan WNA yang terbanyak itu adalah dari Australia mereka berbahasa Inggris.

Kedua kita menggunakan bahasa Rusia atau Slavia dimana kita ketahui ada 21 ribu orang Rusia yang memiliki izin tinggal di Bali, belum lagi turisnya yang datang dengan visa on arrival sehingga kita berikan bahasa Rusia.

"Tidak semua warga negara Rusia tahu bahasa Inggris, mungkin kualitas berbahasa Inggris orang Bali lebih baik daripada mereka. Sehingga kita yang harus menjelaskan kepada mereka. Ketiga sengaja menggunakan bahasa India karena dalam tiga bulan terakhir turis dari India merupakan turis kedua yang terbesar," jelas Anggiat.

Diakuinya memang orang India dalam dunia pendidikan berbahasa Inggris tapi tidak salah juga kalau kita menyatakan bahwa Indonesia yang diverse, Indonesia juga mengakui diversity dan kita juga menggrade dalam diverway.

Baca juga: Untuk Apa WNA Miliki KTP di Indonesia? Berikut Ini Penjelasannya!

Selain di Jl. Sunset Road Seminyak, baliho pun dipasang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Kita pasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, begitu keluar terminal langsung kelihatan. Kemudian dipersimpangan jalan yang perlintasan WNA-nya volumenya cukup banyak kemudian di batas antar Kabupaten yang spot-spot wisatanya cukup dominan, di Ubud, Buleleng, dan ada juga di Badung. Di Badung paling banyak titik-titik pemasangannya," paparnya.

Selain memasang baliho pihak Kanwil Kemenkumham Bali pun membuka layanan hotline pengaduan dapat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui media sosial (Instagram, Facebook, Twitter) pada masing-masing UPT Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Lalu bagaimana sejauh ini efektivitas dari layanan hotline pengaduan WNA yang dibuka oleh Kanwil Kemenkumham Bali? Anggiat mengatakan tidak banyak aduan masuk.

"Aduan ke Kanwil itu tidak banyak, jadi banyakan aduan itu langsung ke kantor imigrasi-kantor imigrasi karena mereka tahu di Kanwil lagi nanti pasti ke oper UPT," ungkap Anggiat.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved