Berita Badung
Pencurian Air Bersih, PDAM Badung Akan Minta Tanggung Jawab & Ganti Rugi Sebelum Masuk Ranah Hukum
Kendati demikian, jika tidak mau bertanggungjawab akan hal itu, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke ranah hukum.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah dipastikan ada pencurian air bersih di wilayah Pecatu, kuta Selatan, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, atau yang akrab disapa PDAM Badung akan menghitung kerugian yang dialami.
Bahkan pelanggan yang melakukan kecurangan itu, akan dimintai denda selama kecurangan atau pencurian air yang ia lakukan.
Kendati demikian, jika tidak mau bertanggungjawab akan hal itu, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke ranah hukum. Mengingat sudah dipastikan melanggar aturan yang ada.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Made Suarsa, mengakui saat ini pihak PDAM Badung masih melakukan perhitungan terkait kerugian yang dialami.
Pihaknya menyebutkan hal itu murni pencurian dengan jumlah besar.
Baca juga: Gudang Kayu Milik Muliarta Hangus Dilahap Jago Merah di Desa Sebudi Karangasem Bali
Baca juga: Maling Air PDAM Badung, Penampungan Besar Dibuat di Semak-Semak dan Airnya Dijual
Baca juga: Guseng Curi Alat Pengeras Suara di Pura Dalem Desa Pemaron Buleleng Untuk Foya-foya

"Ini pencurian dengan jumlah besar dan di jual lagi air kita. Sementara untuk kerugian kami masih berhitung," ujarnya Rabu 19 April 2023.
Diakui bahwa kasus tersebut akan terus berlanjut, hanya saja belum melalui jalur hukum.
Suarsa menyebutkan jika mekanisme terkait pencurian air, sudah ditangani dengan baik, yakni pelanggan harus membayar dendanya.
"Sebelumnya kami sudah membuat mekaniame terkait masalah pencurian ini, bahkan bersama kejaksaan juga. Jadi jika ditemukan kasus tidak serta merta kami melaporkan ke aparat bewenang seperti polisi," jelasnya.
"Dalam hal ini, kami berhitung dulu. Setelah ditemukan kerugiannya, memanggil pelanggan dan meminta pertanggungjawaban dengan mengembalikan kerugian. Setelah ini, memutusnya sebagai pelanggan," sambungnya.
Kendati demikian, jika tidak ada etikat baik dadi oknum yang mencuri air tersebut, maka akan dilakukan penyelesaian melalui jalur hukum.
"Kita berharap, oknum ini mau buka mulut terkait kasus pencurian air PDAM. Mengingat dari informasi yang kami dapat, penjual air bersih dengan menggunakan mobil tangki tidak satu," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui ada pencurian-pencurian sebelumnya pernah terjadi, hanya saja dengan jumlah kecil.
Bahkan tidak sampai dijual ke masyarakat, namun dicuri untuk kebutuhan di rumah pelanggan tersebut.

"Dulu ada kasus serupa, tapi di dalam rumah tangga. Jadi mereka mencuri untuk menyiram tanaman, sehingga air yang diambil sebelum water meter (WM) diberi keran. Bahkan setelah ditemukan pelanggan hanya membayar denda sedikit berkisar Rp 2-3 juta," imbuhnya.
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Posko Siaga PHK untuk Karyawan di Pantai Bingin Ditutup, 30 Usaha Belum Berhasil Didata |
![]() |
---|
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.