Berita Buleleng

Kasus Pengguna Tinggi, DPRD Buleleng Usul Pembangunan Panti Rehab Narkoba

Kasus pengguna tinggi, Fraksi Golkar DPRD Buleleng usul Pembangunan Panti Rehab Narkoba di Buleleng, Bali.

|
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi - Kasus pengguna tinggi, Fraksi Golkar DPRD Buleleng usul Pembangunan Panti Rehab Narkoba di Buleleng, Bali. 

Selain membangun panti rehab, melalui Perda ini juga nantinya dapat melibatkan masing-masing Desa Adat untuk penanganan narkoba, melalui Parerem.

Wandira pun berharap usulan ini dapat dikaji oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

"Untuk anggaran mungkin bisa diajukan ke pusat, kalau memungkinkan di Bali ada dua panti rehab alangkah bagusnya," tandasnya. 

Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut, pembangunan panti rehab di Buleleng belum terlalu dibutuhkan.

Terlebih menurutnya jarak antara Buleleng dan Bangli tidak terlalu jauh.

Membangun panti rehab pun kata pria asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini tidak semudah seperti membangun rumah, namun membutuhkan fasilitas pendukung dan sumber daya manusia.

"Dengan Ranperda yang kami rancang, kami optimis angka peredaran bahkan pengguna narkoba akan menurun. Buleleng bisa," singkatnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved