Pemilu 2024

Polda Bali Imbau Peserta Pemilu Tak Libatkan Banyak Simpatisan Saat Pendaftaran Bacalon ke KPU

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengimbau para peserta Pemilu tak melibatkan banyak simpatisan saat pendaftaran ke KPU Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Personel Polda Bali, AKBP. Wayan Sumara. Imbau peserta Pemilu tak libatkan banyak massa saat pendaftaran ke KPU Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengimbau para peserta Pemilu tak melibatkan banyak simpatisan saat pendaftaran ke KPU Bali.


Hal tersebut disampaikan oleh personel Polda Bali, AKBP. Wayan Sumara saat ditemui Tribun Bali usai rapat koordinasi pendaftaran Anggota DPD dan DPRD Bali di Kantor KPU Bali pada Sabtu 29 April 2023.

Baca juga: Berkas Pencalonan Legislatif Cukup Unggah di SILON, KPU Jembrana Sosialisasi Pencalonan Legislatif


AKBP. Wayan Sumara memandang, banyaknya simpatisan dari para peserta Pemilu berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.


Pasalnya, dengan banyaknya simpatisan, dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar simpatisan dari para peserta Pemilu yang bersangkutan.

Baca juga: Meski Miliki KTP, KPU Bali Pastikan WNA Tak Punya Hak Pilih saat Pemilu di Indonesia


Pendaftaran yang akan berlangsung pada 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 itu akan dilakukan serentak bagi bacalon DPD RI maupun bacaleg dari partai politik.

Artinya, sebanyak 18 bacalon DPD RI dan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 akan melakukan pendaftaran ke KPU Bali dalam kurun waktu dua minggu itu.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Bakal Calon DPD RI, KPU Bali Gelar Sosialisasi


“Kalau ramai seperti kampanye nanti. Atau menunjukkan ego, menunjukkan kelebihan, massa, jangan. Itu mengundang kerawanan.”


“Kalau semakin ramai, kita berpikir itu akan semakin rawan. Kami mohon bakal calon yang akan melakukan pendaftaran, mohon dari rumah sudah tertib. Jangan melibatkan banyak orang,” ungkap AKBP. Wayan Sumara kepada Tribun Bali.


Selain itu, AKBP. Wayan Sumara juga telah menerjunkan para personelnya ke setiap partai politik guna mempermudah komunikasi soal kepemiluan.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Bali, 18 Bacalon DPD RI Pemilu 2024 Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih


Disinggung soal jumlah personel yang akan diterjunkan saat pendaftaran, pihaknya menyebut tengah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.


Selain itu, AKBP. Wayan Sumara juga akan berkoordinasi dengan para peserta Pemilu guna mengetahui jadwal maupun jumlah massa yang akan dikerahkan saat pendaftaran.

Baca juga: Sosialisasi Jelang Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Denpasar: Tak Boleh Ada Perubahan Jumlah DCS

Hal tersebut dilakukan guna memetakan potensi kerawanan.


“Kami koordinasi dengan para bakal calon, para partai, siapa saja yang bakal masuk. Kerawanannya mereka dari mana, dari rumah, dari kantor, kita koordinasikan dengan jajaran atau wilayah Polresta Denpasar,” ungkapnya.


Sementara itu, jika terjadi konflik di lapangan, Polda Bali dikatakan tak langsung turun tangan.


Penyelesaian konflik di lapangan dilakukan secara berjenjang yang diawali dari Pos Polisi terdekat, Polsek, Polres/Polresta, hingga akhirnya ditangani Polda Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved