Pemilu 2024
Polda Bali Imbau Peserta Pemilu Tak Libatkan Banyak Simpatisan Saat Pendaftaran Bacalon ke KPU
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengimbau para peserta Pemilu tak melibatkan banyak simpatisan saat pendaftaran ke KPU Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengimbau para peserta Pemilu tak melibatkan banyak simpatisan saat pendaftaran ke KPU Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh personel Polda Bali, AKBP. Wayan Sumara saat ditemui Tribun Bali usai rapat koordinasi pendaftaran Anggota DPD dan DPRD Bali di Kantor KPU Bali pada Sabtu 29 April 2023.
Baca juga: Berkas Pencalonan Legislatif Cukup Unggah di SILON, KPU Jembrana Sosialisasi Pencalonan Legislatif
AKBP. Wayan Sumara memandang, banyaknya simpatisan dari para peserta Pemilu berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Pasalnya, dengan banyaknya simpatisan, dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar simpatisan dari para peserta Pemilu yang bersangkutan.
Baca juga: Meski Miliki KTP, KPU Bali Pastikan WNA Tak Punya Hak Pilih saat Pemilu di Indonesia
Pendaftaran yang akan berlangsung pada 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 itu akan dilakukan serentak bagi bacalon DPD RI maupun bacaleg dari partai politik.
Artinya, sebanyak 18 bacalon DPD RI dan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 akan melakukan pendaftaran ke KPU Bali dalam kurun waktu dua minggu itu.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Bakal Calon DPD RI, KPU Bali Gelar Sosialisasi
“Kalau ramai seperti kampanye nanti. Atau menunjukkan ego, menunjukkan kelebihan, massa, jangan. Itu mengundang kerawanan.”
“Kalau semakin ramai, kita berpikir itu akan semakin rawan. Kami mohon bakal calon yang akan melakukan pendaftaran, mohon dari rumah sudah tertib. Jangan melibatkan banyak orang,” ungkap AKBP. Wayan Sumara kepada Tribun Bali.
Selain itu, AKBP. Wayan Sumara juga telah menerjunkan para personelnya ke setiap partai politik guna mempermudah komunikasi soal kepemiluan.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Bali, 18 Bacalon DPD RI Pemilu 2024 Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Disinggung soal jumlah personel yang akan diterjunkan saat pendaftaran, pihaknya menyebut tengah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.
Selain itu, AKBP. Wayan Sumara juga akan berkoordinasi dengan para peserta Pemilu guna mengetahui jadwal maupun jumlah massa yang akan dikerahkan saat pendaftaran.
Baca juga: Sosialisasi Jelang Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Denpasar: Tak Boleh Ada Perubahan Jumlah DCS
Hal tersebut dilakukan guna memetakan potensi kerawanan.
“Kami koordinasi dengan para bakal calon, para partai, siapa saja yang bakal masuk. Kerawanannya mereka dari mana, dari rumah, dari kantor, kita koordinasikan dengan jajaran atau wilayah Polresta Denpasar,” ungkapnya.
Sementara itu, jika terjadi konflik di lapangan, Polda Bali dikatakan tak langsung turun tangan.
Penyelesaian konflik di lapangan dilakukan secara berjenjang yang diawali dari Pos Polisi terdekat, Polsek, Polres/Polresta, hingga akhirnya ditangani Polda Bali.
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.