Berita Denpasar

FSPM Bali Akan Gelar Aksi Peringati Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur, Soroti TKA Ilegal

Federasi Serikat Pekerja Mandiri atau FSPM Bali akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023 besok.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) regional Bali menggelar aksi saat Hari Buruh yang diterima perwakilan anggota Dewan di Wantilan DPRD Bali, Denpasar, Sabtu 1 Mei 2021. 

Pasalnya menurut Rai Budi Darsana, hanya ada 24 orang pengawas yang mengawasi ribuan perusahaan di Bali.

Baca juga: Pemkot Denpasar Dukung Gelaran Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Promosi Pariwisata

Sehingga pengawasannya tidak maksimal dan dilakukan hanya berdasarkan aduan saja.

 

Dan keempat yakni menuntut adanya Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Bali.

 

Sementara itu, terkait kondisi pekerja di Bali saat ini, pihaknya masih menemukan ada pekerja yang diupah tidak layak.

Baca juga: Selama Libur Lebaran 2023, Okupansi Hotel di Denpasar Capai 90 Persen

Selain itu ada juga pekerja yang baru bekerja setengah bulan.

 

“Meskipun ekonomi sudah mulai pulih, namun beberapa perusahaan ada yang masih membayar pekerja dengan upah harian. Selain itu tak sesuai dengan UMK,” katanya.

 

“Bahkan masih ada yang bekerjanya setengah bulan. Sehingga ini juga yang menjadi persoalan dan belum 100 persen pulih,” katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved