Berita Denpasar
FSPM Bali Akan Gelar Aksi Peringati Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur, Soroti TKA Ilegal
Federasi Serikat Pekerja Mandiri atau FSPM Bali akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023 besok.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasalnya menurut Rai Budi Darsana, hanya ada 24 orang pengawas yang mengawasi ribuan perusahaan di Bali.
Baca juga: Pemkot Denpasar Dukung Gelaran Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Promosi Pariwisata
Sehingga pengawasannya tidak maksimal dan dilakukan hanya berdasarkan aduan saja.
Dan keempat yakni menuntut adanya Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Bali.
Sementara itu, terkait kondisi pekerja di Bali saat ini, pihaknya masih menemukan ada pekerja yang diupah tidak layak.
Baca juga: Selama Libur Lebaran 2023, Okupansi Hotel di Denpasar Capai 90 Persen
Selain itu ada juga pekerja yang baru bekerja setengah bulan.
“Meskipun ekonomi sudah mulai pulih, namun beberapa perusahaan ada yang masih membayar pekerja dengan upah harian. Selain itu tak sesuai dengan UMK,” katanya.
“Bahkan masih ada yang bekerjanya setengah bulan. Sehingga ini juga yang menjadi persoalan dan belum 100 persen pulih,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.