Berita Denpasar

Denpasar Antisipasi Arus Balik Dengan Menyiapkan 5 Posko Terpadu, Pantau hingga Tingkat Desa

Pemkot Denpasar melakukan antisipasi arus balik mudik lebaran 2023 yang masih berlangsung. Di mana sudah disiapkan 5 posko terpadu.

Tribun Bali/Putu Supartika
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, di sela-sela perayaan May Day di Parkir Utara Taman Kota Lumintang, Senin 1 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar melakukan antisipasi arus balik mudik lebaran 2023 yang masih berlangsung.

 

Di mana dalam antisipasi ini sudah disiapkan sebanyak 5 posko terpadu.

 

Posko terpadu tersebut di antaranya Pos Uma Anyar, Pos Terminal Ubung, Pos Pelabuhan Sanur, dan Pos Pelabuhan Serangan.

Baca juga: Lima Siswa SMP PGRI Denpasar Lolos Ajang World Young Inventors Exhibition di Malaysia

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan perangkat desa hingga kelurahan terkait arus balik ini.

 

Selain memantau arus balik, pemantauan juga dilakukan terhadap keamanan di tempat wisata.

 

“Kami sudah koordinasikan ke perangkat desa, kelurahan, hingga Dinas Perhubungan untuk melakukan pemantauan,” kata Jaya Negara di sela-sela perayaan May Day di Parkir Utara Taman Kota Lumintang, Senin 1 Mei 2023.

Baca juga: Bypass Ngurah Rai Sanur Kerap Macet, Pemkot Denpasar Larang Parkir Liar di Pinggir Jalan

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar juga akan melakukan sidak arus balik di pintu masuk yakni salah satunya Pelabuhan Benoa.

 

Hal ini dilakukan untuk antisipasi penduduk pendatang atau duktang bodong tanpa identitas.

 

Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal kedatangan kapal yang akan sandar di Pelabuhan Benoa.

Baca juga: Beraksi di Simpang Jalan Sudirman Denpasar, Manusia Silver Diamankan Satpol PP

Karena pemeriksaan seperti itu harus bersamaan dengan datangnya jadwal kapal.

 

"Kami akan ada sidak. Tapi sekarang masih mencari jadwal,” kata Dewa Juli.

 

Dikatakan, kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk Denpasar.

 

Dalam sidak tersebut, pihaknya akan mengecek identitas dari duktang tersebut dan lokasi tinggalnya di Denpasar.

Baca juga: May Day di Denpasar Digelar dengan Senam hingga Nyanyi Dangdut, Diikuti 1.500 Peserta

Selain itu, barang bawaan mereka juga akan dicek.

 

Sehingga mereka memiliki tujuan yang jelas saat ada di Denpasar.

 

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas.

 

Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerja sama dengan desa/kelurahan.

 

Sasarannya yakni kantong-kantong penduduk non permanen.

 

Sementara Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda.

 

Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari penjamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.

 

“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan ditindaklanjuti dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Arus Balik

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved