Berita Denpasar
Beraksi di Simpang Jalan Sudirman Denpasar, Manusia Silver Diamankan Satpol PP
manusia silver diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, meminta-minta di kawasan Jalan PB Sudirman
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar karena mengemis dengan menggunakan metode menjadi manusia silver.
Warga tersebut diamankan pada Sabtu 29 April 2023 di simpang Jalan PB. Sudirman - Jalan Dewi Sartika Denpasar, Bali.
Manusia silver tersebut diamankan oleh anggota Regu Induk Cakra Aktif Pagi saat melakukan patroli di kawasan tersebut.
Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana saat dihubungi Minggu 30 April 2023 siang, mengatakan manusia silver tersebut berasal dari Purwakarta Jawa Barat.
Baca juga: Sempat Ramai Soal Manusia Silver, Berikut Ini Bahaya Apabila Mengecat Kulit
Karena dengan alasan kesulitan ekonomi, warga yang bernama Iqbal itu rela mengecat sekujur tubuhnya dengan cat silver.
Kemudian ia meminta-minta di kawasan Jalan PB Sudirman kepada para pengendara yang lewat.
“Sudah kami amankan di kantor dan akan segera dipulangkan,” kata Sudarsana.
Dikatakan Sudarsana, kegiatan mengemis dengan menjadi manusia silver ini melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Selain melanggar Perda, jelas ini membahayakan bagi pengendara dan bagi yang bersangkutan karena melakukan,” katanya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan penyisiran dan pemantauan tempat mangkal dari pengamen, pengemis dan gelandangan.
Setiap gelandangan yang terjaring dan diamankan, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.