Penembakan di Kantor MUI
Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.
TRIBUN-BALI.COM – Rumah Pelaku Tembak di Kantor MUI Dipasang Garis Polisi, Ditemukan Catatan Kenabian Versi Mustopa
Penggeledahan rumah pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, pelaku tembak, Mustopa (60) merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Lampung.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 dini hari itu menghasilkan beberapa penemuan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan berupa dokumen dan catatan terkait kenabian versi Mustopa.
Pada penggeledahan itu, turut didampingi juga oleh penyidik Polres Pesawaran bersama apparat pemerintah desa Sukajaya.
Penggeledahan dilakukan selama 3 jam.
Dan beberapa barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan dan disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Autopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas
Dilansir dari Tribunnews, catatan kenabian versi Mustopa, satu di antara dokumen yang turut disita.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah obat di kediaman Mustopa.
Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI
Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.
Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.
Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.
Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.
Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.
Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.
Istri dan Keluarga Mustopa Turut Diperiksa
Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.
Terpisah Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai di rumah pelaku Mustopa (60) di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal
AKBP Pratomo Widodo jelaskan hasil pemeriksaan istri dan saksi terkait pelaku penembakan gedung MUI pusat merupakan wewenang Polda Metro Jaya.
dalam hal ini Polres Pesawaran hanya mendukung dan membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sehingga untuk pemeriksan istri, saksi-saksi dan lainnya berada di wewenang Polda Metro Jaya.
“Jadi pemeriksaan yang telah dilakukan bisa dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sehingga terkait hasil dari pemeriksaan masih belum dapat diinformasikan secara detail.
Disamping itu, pihaknya akan terus mendukung untuk penyidikan dari penembakan yang dilakukan oleh Mustopa.
Ditemukan Obat
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat.
Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.
Proses Autopsi Selesai, Penyebab Kematian Mustofa Belum Bisa Dipastikan
Jenazah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60) telah diautopsi pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.
Saat ini proses autopsi terhadap jenazah Mustopa telah selesai dilakukan.
Namun terkait penyebab kematian pelaku M belum bisa dipastikan dan dirilis ke publik.
Pasalnya, masih ada serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terhadap hasil autopsi.
Baca juga: 10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis
Dilansir dari Tribunnews, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mempersilakan pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Hariyanto, selaku Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati.
Brigjen Hariyanto mengatakan, adapun proses pemeriksaan secara fisik terhadap jasad pelaku telah selesai dilaksanakan dan jenazah sudah bisa diambil keluarga.
"Jadi jenazah pelaku penembakan yang kemarin di kantor MUI sudah selesai pemeriksaanya, secara fisik sudah selesai tinggal nunggu PA-nya (Patalogi Anatomi)," jelas Hariyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 3 Mei 2023.
"Sekarang posisi jenazah ada di forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, dan kalau pun keluarganya sudah dihubungi oleh penyidik dan kita persilahkan (diambil) sudah selesai," tambahnya.
Namun untuk melakukan pengambilan jenazah itu, pihak keluarga kata Hariyanto mesti melalui mekanisme yang berlaku.
Jika nantinya pihak keluarga ingin mengambil jenazah Mustopa maka harus terlebih dulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut.
"Iya jadi nanti hubungi penyidik, nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya.
Jenazahnya sudah siap (diambil)," ujarnya.
Kendati demikian dijelaskan Karumkit, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi tanda-tanda kapan jenazah pelaku itu akan diambil oleh pihak keluarga.
Pasalnya hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar dari keluarga yang bersangkutan terkait rencana pengambilan jenazah tersebut.
"Belum ada info keluarga akan mengambil (jenazah)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyatakan bahwa proses autopsi terhadap jasad Mustopa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah selesai dilaksanakan.
Hariyanto mengatakan bahwa proses autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran RS Polri telah selesai dilakukan pada Selasa (2/5/2023) malam kemarin.
"Iya sudah selesai," kata Hariyanto ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023).
Akan tetapi, meski proses autopsi itu sudah selesai, Hariyanto belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari proses autopsi tersebut.
Sebab menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak penyidik yang menangani kasus penembakan di kantor MUI tersebut.
"Hasilnya nanti baru akan kita bahas ke penyidik nanti yang akan menyampaikan penyidik.
Intinya permintaan (autopsi) itu oleh penyidik jadi tidak bisa diberi tahu kalau penyidiknya belum tahu," jelasnya.
Namun Hariyanto menuturkan, bahwa pasca proses autopsi itu masih diperlukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap jenazah pelaku tersebut.
"Cuma memang masih perlu pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan dengan kondisi yang ditemukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi belum bisa memastikan mengenai penyebab tewasnya M (60) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum diketahuinya penyebab kematian pelaku lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi tim kedokteran yang baru dilakukan malam ini.
"Ini akan diadakan autopsi malam ini pukul 21.00 WIB," kata Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian, pihaknya yang sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung yang telah memeriksa istri pelaku dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Temuan penyelidikan itu pun coba disamakan dengan penemuan 11 kaplet obat dari tas pelaku yang dimana obat tersebut merupakan obat asma.
"Sekarang sedang didalami oleh kedokteran Polda Metro Jaya.
Tapi kami belum menyimpulkan ya sekali lagi, jangan salah kami belum menyimpulkan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor Pusat MUI: Terjadi saat Halal bi Halal, Pelaku Sempat 3 Kali Datang
Mustopa Dimakamkan di Makam Keluarga
Jenazah penembakan gedung MUI di Jakarta Pusat rencananya akan dimakamkan di pemakaman pribadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Tarmizi.
Ia mengatakan, dirinya telah memberikan informasi kepada kepada pihak keluarga bahwa Mustopa telah meninggal.
Dirinya yang merupakan perwakilan keluarga besar pelaku juga menyebut bahwa keluarganya telah menerima apa yang telah diperbuat oleh pelaku.
“Bahkan pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan kabar terkait meningggalnya Mustopa,” jelasnya.
Disamping itu pun nantinya keluarga akan mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di desa setempat.
“Kami bersama keluarga telah mempersiapkan pemakaman untuk jenazah Mustopa di pemakaman keluarga,” kata Tarmizi.
“Pemakaman keluarga tersebut ada di Dusun 1, Desa Sukajaya,” imbuhnya.
Dijelaskan oleh Tarmizi, kepulang jenazah Mustopa masih terus diupdate olehnya bersama kepolisian.
“Apakah akan dikirim hari ini atau tidak masih belum tahu, tapi yang jelas jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara,” pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Rumah Penembak Kantor MUI di Lampung, Catatan Kenabian Versi Mustopa Disita,
Penembakan di Kantor MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Mustopa
Polda Metro Jaya
Catatan Kenabian versi Mustopa
penggeledahan rumah pelaku tembak
kasus penembakan
3 Pemasok Senjata Air Gun yang Digunakan Mustopa Ditangkap, Polisi: Mustopa Beli Seharga Rp5,5 Juta |
![]() |
---|
PPATK Temukan Mutasi Rp800 Juta di Rekening Mustopa Pelaku Tembak Kantor MUI, Istri Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Autopsi Kelar, Penyebab Tewasnya Pelaku Tembak di Kantor MUI Belum Dipastikan: Ada Obat Asma di Tas |
![]() |
---|
Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal |
![]() |
---|
10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.