Penembakan di Kantor MUI

PPATK Temukan Mutasi Rp800 Juta di Rekening Mustopa Pelaku Tembak Kantor MUI, Istri Ungkap Faktanya

Kasus penembakan yang terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghebohkan masyarakat.

Editor: Mei Yuniken
Dokumen Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Laila Dewi, istri penembak kantor MUI menjawab tentang ditemukannya dana Rp800 juta di mutasi rekening Mustopa. 

"Pengiriman uang tersebut dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat saya pertanggung jawabkan," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK mengatakan, mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa, mencapai Rp800 juta.

Baca juga: Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan, mutasi tersebut berlangsung sejak 2021.

“Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis 4 Mei 2023.

Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.

Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.

“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.

Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.

Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.

“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Terungkap, Mustopa Ternyata Residivis

Baca juga: 10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis

Penyebab Kematian Mustopa

Penyebab meninggalnya Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik disimpulkan jika Mustopa meninggal karena serangan jantung.

Melansir dari YouTube konprefensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023), tim kedokteran forensik menyebut hasil pemeriksaan korban (Mustopa) ditemukan memang ada luka luka tapi tidak berpotensi menyebabkan kematian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved