Berita Badung
Terkait Pembongkaran Menara Telekomunikasi, Tim Polhukam Dikabarkan akan Temui Pemkab Badung
pembongkaran paksa menara telekomunikasi milik anggotanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pembongkaran itu pun akan terus dilanjutkan, mengingat sempat berhenti saat libur Lebaran atau cuti bersama.
Kendati demikian, sisanya ada 15 menara dan BTS yang sudah tidak dapat dioperasikan alias nonaktif.
Hal itu karena telah dilakukan pemutusan aliran listrik.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika pembongkaran menara telekomunikasi akan terus dilakukan.
Bahkan sisanya ada yang sudah diputus aliran listriknya.
"Sampai saat ini yang sudah dibongkar 23 menara. Sisanya yang pasti hubungan listriknya sudah kita putus," kata Suryanegara.
Menurutnya, menara yang belum dibongkar adalah berjenis monopole.
Untuk pembongkarannya sendiri memiliki resiko dan tingkat kesulitan yang berbeda.
Sehingga ia menargetkan akhir Mei 2023, pembongkaran monopole dapat terselesaikan.
"Pembongkaran menara monopole ini butuh waktu, alat berat, resiko dan tingkat kesulitan yang lebih susah untuk membongkar atau menurutnkan. Kita pun harus bekerja sama dengan tingkat ketiga," bebernya. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.