Berita Bali
Kasus Pencurian di Bali, Dua Bocah Beraksi di 11 TKP, Congkel Pintu atau Jendela Gunakan Belakas
Pencurian di Bali, kedua pelaku terakhir kali beraksi di sebuah toko kelontong di Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pasalnya, mereka rupanya tak hanya beraksi di Sukawati. Tetapi juga lintas kabupaten.
"Setelah kita kembangkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ubud, Denpasar Timur, Tabanan hingga Klungkung dengan total 11 TKP di empat kabupaten," ungkap Kompol Decky.
Menurut Kompol Decky, para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela menggunakan pisau belakas.
Saat ini, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan tuntutan 7 tahun penjara.
"Kami upayakan diversi, mengingat para pelaku masih di bawah umur," pungkasnya. (weg)
Sasar TK, SD dan SMP
KAPOLSEK Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya mengatakan, rincian dari 11 TKP pendurian, sebanyak enam TKP di Sukawati, pertama di sebuah warung di Pantai Ketewel, lalu di SMP Sila Chandra, Restoran Sumampan, SD Sumampan, SD dan TK Tengkulak, serta Toko The Pandan Tegenungan.
Selanjutnya di Kecamatan Ubud ada 2 TKP yakni SD Tebongkang dan TK Mawang.
Lalu di Denpasar Timur, satu TKP tepatnya di sebuah warung di Pantai Biaung.
Kemudian di sebuah SD di Kabupaten Tabanan, dan terakhir di sebuah warung di Pantai Klotok Klungkung.
"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta hasil curian mulai dari Chroombook, tabung gas, bir, hingga puluhan bungkus rokok. Untuk hasil curian di SD dan toko kelontong ini belum sempat mereka jual, masih kita temukan di rumahnya. Kalau hasil curian yang duluan sudah dijual," ujarnya. (weg)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.