Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Pasien Aborsi Ribuan Orang, Polda Bali Tangkap Drg I Ketut AW di Dalung Badung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Dalung

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Honey
Dokter Gigi yang berstatus seorang residivis buka Praktik Aborsi di Bali, pasang tarif Rp3,8 juta. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali, Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dokter Gigi Penyedia Praktik Aborsi di Dalung Diringkus Polda Bali


Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konfrensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (15/5), mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).


Dalam konferensi pers, kemarin, sosok tersangka dokter gigi I Ketut AW pun dihadirkan di hadapan media dengan menggunakan baju orange khas tahanan tersebut.

Baca juga: Ribuan Wanita Jadi Pasien Dokter Gigi Residivis, Akui Belajar Praktik Aborsi Secara Otodidak

Hadir pula Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Ketut Ekajaya.


Wadireskrimsus mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim SUBDIT V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, di mana seorang pelapor melakukan searching (pencarian) di internet dengan keyword “dokter I Ketut AW”.

Maka munculah informasi bahwa tersangka membuka praktik di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung.

Baca juga: ELG Tak Terima Disuruh Aborsi Kekasihnya di Bali, Hendak Dibungkam dengan Rp 150 Juta


Benar saja setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek tempat praktik tersebut.

“Saat digerebek, tersangka kedapatan baru selesai melakukan praktik aborsi kepada pasiennya,” ungkap Wadireskrimsus Polda Bali.


Saat penggerebekan petugas mendapati darah-darah yang merupakan calon janin yang sudah dibuang di kloset tempat praktik tersebut.

Baca juga: Doyan Berhubungan Badan, NM dan Pacarnya 7 Kali Aborsi, Janin Disimpan di Kotak Makanan

Petugas pun mengamankan tersangka dan membawa saksi yakni pasien dan pacar pasien juga pembantu rumah tangga tersangka.


Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti seperangkat alat medis aborsi, satu set alat USG, pembukuan praktik, HP, hingga uang tunai sebesar Rp3,5 juta.


Saat itu pula petugas menggeledah dan menemukan banyak barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved