Berita Nasional

Johnny Plate Jadi Tersangka, Siapa Bakal Isi Kursi Kosong Menkominfo? Mensesneg: Segera Diumumkan

Setelah ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, otomatis kursi Menteri Menkominfo sedang kosong. Siapakah penggantinya?

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
KOMPAS.com/Rahel Narda
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM – Setelah ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, otomatis kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tengah kosong.

Lantas, siapakah yang akan mengambil alih kursi jabatan Menkominfo ini?

Dilansir dari Kompas.com, menurut Staf Khsusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan, jabatan Menkominfo akan diambil-alih oleh pelaksana tugas (plt).

Seperti yang diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi dari proyek penyediaan Menara base transcievier (BTS) 4G.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Rumah Dinas Digeledah Kejaksaan Agung

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Capai Rp 8 Triliun

"Jabatan Menteri (Menkominfo) akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 17 Mei 2023.

Faldo menambahkan, urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by system.

Sehingga, publik tak perlu khawatir dengan kondisi pasca-penetapan tersangka pada Rabu siang.

"Sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Baca juga: RESMI! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Langsung Tahan

Johnny G Plate Jadi Menteri Kelima Tersangkut Korupsi

Sejumlah menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjerat kasus korupsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved