Negara Rugi Rp 8,32 T di Kasus BTS Bakti Kominfo, Ada Kegiatan Fiktif, Johnny G Plate Dipanggil

Negara Rugi Rp 8,32 T di Kasus BTS Bakti Kominfo, Ada Kegiatan Fiktif, Johnny G Plate Dipanggil

Tribunnews.com/ Reza Deni
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai melakukan pemeriksaan terkait pencegahan virus corona di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020). 

 

 

 

TRIBUN-BALI.COM - Hasil audit BPKP dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ditemukan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun, Menkominfo Johnny G Plate pun kembali dipanggil Kejaksaan Agung.

Pemanggilan Johnny G Plate itu karena menurut Kejaksaan Agung kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi itu terlampau besar.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.

Baca juga: Kejaksaan Agung Singgung Kasus BTS Jilid 2, Nama Menkominfo Johnny G Plate Kembali Mengemuka

Johnny G Plate dipanggil Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi karena menjadi salah satu materi pemeriksaan.

"Materi pemeriksaan sudah saya sampaikan, karena kita sudah mendapat hasil pemeriksaan dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPKP. Ini perlu diklarifikasi, kenapa kerugiannya begitu besar Rp 8 triliun lebih."

"Ini perlu karena ada dari perencanaan, evaluasi, lalu dianggap ada sebagai kegiatan yang fiktif, ini harus kita klarifikasi terhadap orang-orang dalam kasus ini," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Selesai Diperiksa Enam Jam, Menkominfo Johnny G Plate Tegaskan Masih Berstatus Saksi

Tak hanya Johnny, Ketut mengungkapkan pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak lain.

Namun, ia enggan untuk menjelaskan siapa saja pihak yang dipanggil tersebut.

"Hari ini kita ada melakukan pemanggilan-pemanggilan. Tetapi kita tidak mau merilis karena yang bersangkutan belum datang," tuturnya.

Lalu ketika ditanya apakah salah satu pihak yang dipanggil hari ini adalah adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, Ketut akan memastikan dulu ke penyidik.

"Kalau untuk adiknya belum (mengetahui), makannya saya konfirmasi dulu ke penyidik, ya," tuturnya.

5 Tersangka Ditetapkan, Segera Disidangkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved