Negara Rugi Rp 8,32 T di Kasus BTS Bakti Kominfo, Ada Kegiatan Fiktif, Johnny G Plate Dipanggil

Negara Rugi Rp 8,32 T di Kasus BTS Bakti Kominfo, Ada Kegiatan Fiktif, Johnny G Plate Dipanggil

Tribunnews.com/ Reza Deni
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai melakukan pemeriksaan terkait pencegahan virus corona di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020). 

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Senin (15/5/2023), Burhanuddin telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Burhanuddin mengatakan kelima tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disusun dakwaan dan disidangkan.

"Kami telah menetapkan lima tersangka atas kasus BTS ini yang pertama AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Adapun kelima tersangka tersebut yaitu:

1. AAL, Direktur Utama Bakti Kominfo

2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS, Tenaga Ahli Human Development UI 2020

4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Awal Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kasus korupsi ini berawal ketika bulan Agustus 2022 saat BAKTI Kominfo diberi proyek berupa pembangunan BTS 4G untuk mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Adapun pembangunan BTS ini dalam rangka memberikan layanan internet bagi masyarakat.

Pembangunan BTS ini pun dibagi menjadi beberapa paket dan pembangunannya berlokasi di wilayah terpencil di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kominfo, ada sekitar 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Namun dalam perencanaan dan lelang, ternyata ada rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terjadi kondisi persaingan yang sehat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved