Berita Jembrana

Satu Tersangka DPO Polda Bali, Dua Tersangka Penyelundupan Penyu Hijau Diamankan Polres Jembrana

Dua tersangka upaya penyelundupan belasan penyu hijau yang berhasil diamankan polisi akhirnya digeber Polres Jembrana di kawasan TNBB Pantai Pasir Put

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polres Jembrana bersama instansi terkait saat menggelar pers rilis kasus pengungkapan upaya penyelundupan penyu hijau di kawasan TNBB Pantai Pasir Putih, Banyuwedang, Buleleng, Kamis 18 Mei 2023 siang. 

Hasilnya, ada dua ekor yang terdapat tumor biasa dan sudah bisa tertangani oleh petugas.

Sehingga, seluruh hewan dilindungi ini bisa dilepasliarkan ke alam bebas dan diharapkan bisa berumur panjang serta bertelur banyak sehingga habitatnya semakin banyak.

Baca juga: 76 Ekor Tukik Penyu Hijau Dilepasliarkan di Jembrana, Satwa Langka Harus Dilindungi

Hasil pengecekan, dari total 18 ekor penyu hijau ini memiliki usia rata-rata 20-40 tahun dengan ukuran karapas 47-100 cm. Kemudian, 17 ekor di antaranya adalah betina dan satu ekor merupakan jantan.


"Karena sudah mememuhi syarat pelepasliaran, akhirnya semua penyu hijau ini sudah layak dilepasliarkan," jelas Budi Santosa.


Disinggung mengenai jumlah kasus serupa di Bali, Budi menyebutkan dalam satu bulan terakhir terdapat sejumlah kasus serupa yang telah diungkap Polda Bali jajaran.

Baca juga: Berkas PKS Jembrana Dikembalikan Lagi, Target 5 Kursi di DPRD Jembrana dan Satu Kursi Provinsi


"Di tahun ini saja sudah ada 4 kasus penyelundupan penyu jenis penyu hijau di Bali," ungkapnya.


Budi mengungkapkan, selama ini peristiwa yang sama selalu melibatkan penyu hijau. Padahal, dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini tidak ada penyu hijau yang mendarat dan bertelur di Bali.

Sehingga, ada dugaan bahwa asal muasal penyu hijau ini dari luar pulau Bali.


"Kemungkinan tidak di Bali asalnya. Karena sejak 4 tahun terakhir tidak ada penyu hijau yang datang ke Bali. Jenis penyu yang paling banyak hampir 99 persen ditemui di sini adalah penyu lekang," ungkapnya.


Budi menyebutkan, untuk pelepasliaran penyu di kawasan Pantai Pasir Putih wilayah TNBB ini diharapkan bakal berdampak positif pada kawasan ini.

Sehingga suatu saat penyu akan kembali ke sini untuk bertelur di lokasi ini.


"Ini sangat baik. Karena ini juga sejalan dengan Haluan 100 tahun untuk Provinsi Bali yang baru dibahas kemarin," tegasnya. 


Selain itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga habitat hewan dilindungi. (*)

 

 

Berita lainnya di Penyu Hijau

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved