Berita Klungkung
65 WNA Ditindak Tilang di Klungkung Bali Sejak Awal Tahun 2023
Sebanyak 65 WNA telah ditindak tilang di Kabupaten Klungkung, Bali sejak awal tahun 2023.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Saat ini tilang elektonik di Bali, baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar.
"Secara teknis ELTE baru diterapkan di 4 wilayah di Bali, dipasang di 40 titik. Sementara di Klungkung kami belum terapkan. Kami masih berproses untuk itu (ELTE)," ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Iptu Bachtiar Arifin, Jumat 19 Mei 2023.
Ia juga menekankan, sampai saat ini penindakan berupa tilang manual masih dapat diberlakukan.
Termasuk di wilayah yang sudah menerapkan ELTE.
Hal ini teruang dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Dalam surat telegram tersebut, jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
Namun dalam aturan itu juga ditekankan, pelanggaran lalu lintas di wilayah yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi, dapat dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi meliput berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi.
"Terkait video yang sempat viral itu, penindakan tilang kami lakukan di Catus Pata Semarapura. Warga tersebut kami lakukan penindakan, karena tidak pakai helm. Jangan sampai terjadi kecelakaan yang berakibat fatal," tegas AKP Iptu Bachtiar Arifin. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.