Dokter Praktik Aborsi Diamankan
Terkait Gelar Dokter Pelaku Aborsi Ilegal di Dalung, Kadiskes Badung Beri Klarifikasi
Terkait kasus dokter gigi yang melakukan praktik aborsi ilegal, Dinas Kesehatan Badung pun menelusuri lebih lanjut terkait gelar dokter yang dimiliki
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun sangat mengapresiasi langkah Polri.
Pihaknya pun meminta kepolisian memberikan hukuman setimpal.
Baca juga: Terkenal Adanya Praktik Aborsi Ilegal di Kawasan Padang Luwih Dalung Bali, Klian Dinas : Isu Lama
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita mengatakan bahwa pihaknya sangat menyangkan aksi aborsi yang sebelumnya pernah dilakukan berulang yang kini merusak nama profesi dokter.
"Ini sangat kita sayangkan, mengingat orang ini merupakan residivis yang sudah ditangkap sebelumnya, namun kembali berulah," katanya. (*)
Berita lainnya di Aborsi Ilegal
Tags
Dokter Gigi
aborsi
Dinkes Badung
Dinas Kesehatan Badung
Surat Tanda Registrasi
Dalung
TRIBUN-BALI.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.