Berita Bali

Seorang Residivis Asal Cirebon Bobol Beberapa Konter Handphone, Puluhan Voucher Pulsa Raib!

Dijelaskan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Gunawan berhasil diamankan setelah seorang korban melaporkan mengalami pencurian di konter handphone miliknya

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Putu Honey/Tribun Bali
Seorang residivis asal Cirebon kembali beraksi kriminal di Denpasar. Residivis tersebut diketahui bernama Gunawan (22), yang mana tak memiliki alamat tinggal di Denpasar. Pada Senin, 22 Mei 2023, Kapolsek Denpsar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Ipda I Kadek Astawa Bagianjuga Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkap kasus tersebut. 

 

Berdasarkan laporan korban, anggota mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Peguyangan.

 

Team opsnal Polsek Denpasar Utara pun kemudian menuju alamat tersebut.

 

Dan akhirnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

 

Saat diinterogasi pelaku mengaku sidah mengincar konter tersebut, ia pun beraksi seorang diri dengan mengendap-endap memasuki konter yang sudah tutup tersebut.

 

“Pelaku memanjat tembok pagar, kemudian naik ke atap membuka genting dan masuk ke dalam toko melalui plafon,” ucapnya.

Seorang residivis asal Cirebon kembali beraksi kriminal di Denpasar.

Residivis tersebut diketahui bernama Gunawan (22), yang mana tak memiliki alamat tinggal di Denpasar.

Pada Senin, 22 Mei 2023, Kapolsek Denpsar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Ipda I Kadek Astawa Bagianjuga Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkap kasus tersebut.
Seorang residivis asal Cirebon kembali beraksi kriminal di Denpasar. Residivis tersebut diketahui bernama Gunawan (22), yang mana tak memiliki alamat tinggal di Denpasar. Pada Senin, 22 Mei 2023, Kapolsek Denpsar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Ipda I Kadek Astawa Bagianjuga Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkap kasus tersebut. (Putu Honey/Tribun Bali)

 

Mengejutkanya pria yang pernah diamankan di Polsek Mundu Cirebon dalam kasus jambret, dan divonis 1 tahun 6 bulan tersebut ternyata sudah menjajal beberapa konter lain di Denpasar.

 

“Korban mengaku ini bukan perbuatanya yang pertama. Ada beberapa konter lain yang juga sudah menjadi korban,” paparnya.

 

Gunawan yang nampak dalam keadaan benjol di kepala itu pun lalu digiring kembali ke sel tahanan. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved