Anak Pejabat Aniaya Remaja
Sindiran Pihak David Ozora ke Polda Metro, Minta Mario Dandy Dibebaskan dan Jadikan Duta Free Kick
Salah satu keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akan Twitternya mempertanyakan kelanjutan proses hukum Mario Dandy.
TRIBUN-BALI.COM – Sindiran Pihak David Ozora ke Polda Metro, Minta Mario Dandy Dibebaskan dan Jadikan Duta Free Kick
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy hingga kini masih dalam penyelidikan.
Proses hukum yang terkesan lambat membuat pihak keluaga David Ozora merasa jengah dan capek.
Salah satu keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akan Twitternya mempertanyakan kelanjutan proses hukum Mario Dandy.
Alto Luger, mengungkapkan jika keluarga David begitu lelah dengan proses hukum tersebut.
Selain mengungkapkan keluhan tersebut, Alto juga melayangkan sindiran pedas kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mario Dandy.
Dilansir dari TribunSolo, dalam sindirannya, ia kemudian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Mario Dandy.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Mario Dandy di Polda Metro, Berkas Perkara Belum Lengkap, Penyidik: Mohon Doanya
"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga D yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini.
Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja," tulis Alto di akun Twitter pribadinya @altoluger, Senin 22 Mei 2023.
Dalam cuitan tersebut Alto juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengangkat Mario sebagai duta free kick atau tendangan bebas.
Dengan menyindir, Alto menyebut apa yang dilakukan oleh Mario kepada D merupakan sebuah prestasi.
"Sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi," tulis Alto.
Lebih lanjut, Alto juga menyebut Mario memiliki prestasi yang luar biasa karena dapat membuat kasus yang menjeratnya jalan di tempat.
Hal yang demikian membuat keluarga D tidak lagi memiliki harapan kepada kepolisian maupun penegak hukum.
"Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mario Dandy
David Ozora
Polda Metro Jaya
pelaku penganiayaan bocah
Rafael Alun Trisambodo
kasus penganiayaan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.