Berita Bali
Koster Soroti Transaksi Kripto di Bali, Digunakan Wisman untuk Pembayaran, Bisa Diancam Penjara
Menjamurnya pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto diduga atas adanya peluang yang dibuka oleh pemilik usaha.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun Trisno menegaskan, mata uang kripto tidak diperbolehkan menjadi alat transaksi pembayaran di Indonesia.
“Kalau kripto sebagai aset, itu boleh. Ada Bappebti yang mengawasi. Ada Indodax untuk perdagangan. Tapi untuk alat pembayaran, itu dilarang di Indonesia. Hanya rupiah yang boleh. Kalau mau dikonversi silahkan di Indodax nanti. Tapi keluarnya nanti harus rupiah,” jelas Trisno.
Baca juga: Gubernur Koster Soroti Transaksi dengan Mata Uang Kripto di Bali, Terancam Denda hingga Penjara
Ia menilai, penggunaan mata uang kripto sebagai transaksi pembayaran justru merugikan penggunanya. Pasalnya, tidak ada kepastian kurs dalam mata uang kripto.
“Sebenarnya rugi dia. Kursnya di mana. Kursnya kan beda-beda. Nggak ada kepastian kursnya,” katanya.
Lebih lanjut, Trisno menegaskan, rupiah merupakan kebanggaan dari Negara Indonesia.
Sehingga penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI merupakan harga mati.
“Kami menyediakan uang rupiah. Rupiah harga mati buat kita semua. Ini kebanggaan buat kita,” ujarnya.
Bahkan, Bank Indonesia telah memfasilitasi penukaran valuta asing menjadi rupiah dengan memberikan izin kepada money changer.
Terdapat 138 money changer berizin dan 500 cabangnya di seluruh Bali.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa adil dan aman bagi para wisatawan dalam menukarkan mata uangnya menjadi rupiah.
“Ada 138 money changer di seluruh Bali. Ada 500 cabang di Bali yang punya izin dari BI. Jadi kami ingin mereka (wisatawan mancanegara) menukarkan uang rupiah dengan aman,” tambah Trisno.
Diselidiki Tertutup
Sementara itu, Polda Bali akan menyelidiki tempat-tempat yang menerima pembayaran dengan mata uang kripto di wilayah Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya bahkan telah mengantongi sejumlah tempat yang disinyalir menerima pembayaran dengan mata uang kripto.
“Kaitan dengan kripto, kita sudah lidik tempat-tempat yang kita curigai. Ada beberapa tempat,” ungkapnya.
Penyelidikan tersebut akan dilakukan secara tertutup guna mendapat hasil yang sesuai.
Baca juga: 2 WNA Asal Rusia Jadi Korban Perampasan di Bali, Uang Kripto 284.399 USDT Ludes
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.