Berita Bali

Koster Soroti Transaksi Kripto di Bali, Digunakan Wisman untuk Pembayaran, Bisa Diancam Penjara

Menjamurnya pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto diduga atas adanya peluang yang dibuka oleh pemilik usaha.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
SOROTI KRIPTO – Gubernur Bali I Wayan Koster menyoroti penggunaan kripto sebagai alat pembayaran oleh wisman saat jumpa pers di Jayasabha, Denpasar, Minggu 28 Mei 2023. 

Jika penyelidikan dilakukan secara terbuka, maka pemilik tempat diprediksi akan cenderung berbohong kepada aparat kepolisian.

“Memang lidiknya ini harus tertutup. Tidak bisa kita terbuka. Kita datangi, masih membuka layanan, pasti jawabnya tidak. Maka harus sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Menjamurnya pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto juga diduga atas adanya peluang yang dibuka oleh pemilik usaha.

Pasalnya, para pemilik usaha kedapatan memasang secara terang-terangan soal menerima pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto.

“Yang perlu diwaspadai, dipahami, para penyelenggara pariwisata di Bali jangan juga membuka peluang. Karena ini kelihatannya membuka peluang. Mencantumkan di website menerima pembayaran melalui kripto. Atau memasang barcode untuk mempermudah transaksi,” ujar Putu Jayan.

Ditegaskan, Polda Bali berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban terhadap transaksi pembayaran dengan menggunakan mata uang kripto.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan sebagaimana aturan yang ada,” pungkas Kapolda Bali. (mah)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved