Kasus Bule di Bali

Rapat Bahas Bule Nakal di Bali,Pemerintah Kemungkinan Naikkan Biaya VoA, Ini Kata Gubernur Koster

Dalam menerbitkan VoA, Kemenkumham melibatkan lintas kementerian/lembaga serta didasari data-data yang sifatnya longitudinal.

Istimewa
Ilustrasi Visa - Dalam menerbitkan VoA, Kemenkumham melibatkan lintas kementerian/lembaga serta didasari data-data yang sifatnya longitudinal, yaitu berdasarkan data-data jumlah wisatawan yang masuk, jumlah wisatawan yang berkualitas dan berpotensi untuk meningkatkan pemulihan pariwisata. 

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pariwisata, Rabu (31/5). Rapat tersebut diadakan karena banyaknya wisatawan mancanegara (Wisman) yang berulah di Bali.

“Masalah yang akan dibahas besok (hari ini, Red) seperti ekosistem pariwisata, sistem pariwisata dan bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata yang ada di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor dan ada izin serta sesuai dengan regulasi,” kata Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Selasa (30/5).

Rapat koordinasi pariwisata ini juga berkaitan dengan arahan pada Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (5/5) lalu. Pada saat itu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keluh kesahnya terkait Wisman yang nakal di Bali.

Baca juga: Proyek Normalisasi Tiga Sungai Batal, Padahal Kerap Meluap Saat Hujan Deras Intensitas Lama

Baca juga: Lebih dari 3.000 Jiwa Tak Dapat Air PDAM, Perumda Panca Mahottama Belum Mampu Beri Layanan Merata

Baca juga: Pusat Bangun 292 Rumah Tahan Gempa di Karangasem, Untuk Korban Bencana di Desa Ban dan Desa Pempatan

Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster (Istimewa)

“Semua (kasus bule nakal) termasuk itu juga melihat tata kelola kepariwisataan. Makanya ingin Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata itu yang akan disampaikan. Termasuk standar penerimaan usaha dan SDM,” kat Tjok Pemayun.

Tata kelola pariwisata di Bali juga dibahas karena melihat berbagai isu pariwisata yang sudah terjadi di Bali yang tentunya masih memerlukan perhatian khusus. “Artinya dilihat dengan berbagai isu, seperti ada vila, tapi tidak ada izin. Sekarang mulai dirapikan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong seluruh pihak di Bali agar menyampaikan informasi, dan melakukan sosialisasi kepada wisatawan tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan (do and don’t) untuk menjaga citra pariwisata Pulau Dewata di dunia internasional.

Hal itu disampaikannya dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno, yang berlangsung secara hybrid, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/5) petang. Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf menyayangkan kembali munculnya wisman asal Jerman yang mengalami depresi, dan membuat ulah dengan menari tanpa busana di depan umum dan viral di media sosial.

“Kejadian seperti ini seharusnya dapat kita cegah dengan cara penerapan SOP kenyamanan dan keamanan tempat wisata yang baik dan ketat dalam rangka penegakan peraturan, menjaga norma, maupun menghormati adat-istiadat masyarakat setempat demi citra baik Bali dan Indonesia umumnya,” ujar Sandiaga Uno.

Terkait do and don’t ini sudah disosialisasikan pula kepada maskapai dan imigrasi, bahkan Kemenparekraf juga menggunakan chatboard AI TIWI sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat jika ada wisatawan yang melanggar aturan. “Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk turut menyebarkan informasi tentang rambu-rambu berwisata,” kata Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, dia telah membahas bersama Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengeluarkan beberapa kebijakan agar masa tinggal wisatawan bisa lebih lama, lebih berkualitas, sehingga memberikan dampak ekonomi yang luas kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong Bali dari sisi pelestarian budaya dan lingkungan dalam konsep berkelanjutan dan berkualitas yang kami yakini dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sandiaga.

Saat ini tambah Menparekraf, Pemerintah tengah mengkaji aturan atau strategi yang dapat diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas turis asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Bali, namun dalam menerapkan aturan tersebut tidak akan menyurutkan minat wisman berkunjung ke Bali.

"Beberapa aturan ataupun strategi yang tengah dibahas antara lain; wacana memberlakukan pajak turis atau tourism tax sebagai upaya untuk menyeleksi turis berkualitas. Strategi seperti ini telah diterapkan di banyak negara, antara lain oleh Thailand mulai tahun ini," imbuh Sandiaga.

Kemenparekraf mendorong semua pihak untuk mengantisipasi bangkitnya pariwisata Bali, yang tahun ini akan dikunjungi 4,5 juta wisman, dengan senantiasa mengedukasi dan mensosialisasikan do’s and don’ts dalam rangka menegakan peraturan, menjaga norma maupun menghormati adat-istiadat masyarakat setempat.

Menparekraf Sandiaga Uno.
Menparekraf Sandiaga Uno. (Ist)

"Pemerintah masih mengkaji maupun perlu melakukan pembahasan lebih lanjut soal usulan Gubernur Bali Wayan Koster agar Visa on Arrival (VoA) untuk wisman Rusia dan Ukraina dicabut karena banyak yang berulah dan meresahkan masyarakat," jelas Sandiaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved