Kasus Bule di Bali
Rapat Bahas Bule Nakal di Bali,Pemerintah Kemungkinan Naikkan Biaya VoA, Ini Kata Gubernur Koster
Dalam menerbitkan VoA, Kemenkumham melibatkan lintas kementerian/lembaga serta didasari data-data yang sifatnya longitudinal.
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pariwisata, Rabu (31/5). Rapat tersebut diadakan karena banyaknya wisatawan mancanegara (Wisman) yang berulah di Bali.
“Masalah yang akan dibahas besok (hari ini, Red) seperti ekosistem pariwisata, sistem pariwisata dan bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata yang ada di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor dan ada izin serta sesuai dengan regulasi,” kata Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Selasa (30/5).
Rapat koordinasi pariwisata ini juga berkaitan dengan arahan pada Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (5/5) lalu. Pada saat itu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keluh kesahnya terkait Wisman yang nakal di Bali.
Baca juga: Proyek Normalisasi Tiga Sungai Batal, Padahal Kerap Meluap Saat Hujan Deras Intensitas Lama
Baca juga: Lebih dari 3.000 Jiwa Tak Dapat Air PDAM, Perumda Panca Mahottama Belum Mampu Beri Layanan Merata
Baca juga: Pusat Bangun 292 Rumah Tahan Gempa di Karangasem, Untuk Korban Bencana di Desa Ban dan Desa Pempatan

“Semua (kasus bule nakal) termasuk itu juga melihat tata kelola kepariwisataan. Makanya ingin Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata itu yang akan disampaikan. Termasuk standar penerimaan usaha dan SDM,” kat Tjok Pemayun.
Tata kelola pariwisata di Bali juga dibahas karena melihat berbagai isu pariwisata yang sudah terjadi di Bali yang tentunya masih memerlukan perhatian khusus. “Artinya dilihat dengan berbagai isu, seperti ada vila, tapi tidak ada izin. Sekarang mulai dirapikan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong seluruh pihak di Bali agar menyampaikan informasi, dan melakukan sosialisasi kepada wisatawan tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan (do and don’t) untuk menjaga citra pariwisata Pulau Dewata di dunia internasional.
Hal itu disampaikannya dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno, yang berlangsung secara hybrid, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/5) petang. Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf menyayangkan kembali munculnya wisman asal Jerman yang mengalami depresi, dan membuat ulah dengan menari tanpa busana di depan umum dan viral di media sosial.
“Kejadian seperti ini seharusnya dapat kita cegah dengan cara penerapan SOP kenyamanan dan keamanan tempat wisata yang baik dan ketat dalam rangka penegakan peraturan, menjaga norma, maupun menghormati adat-istiadat masyarakat setempat demi citra baik Bali dan Indonesia umumnya,” ujar Sandiaga Uno.
Terkait do and don’t ini sudah disosialisasikan pula kepada maskapai dan imigrasi, bahkan Kemenparekraf juga menggunakan chatboard AI TIWI sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat jika ada wisatawan yang melanggar aturan. “Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk turut menyebarkan informasi tentang rambu-rambu berwisata,” kata Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan, dia telah membahas bersama Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengeluarkan beberapa kebijakan agar masa tinggal wisatawan bisa lebih lama, lebih berkualitas, sehingga memberikan dampak ekonomi yang luas kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong Bali dari sisi pelestarian budaya dan lingkungan dalam konsep berkelanjutan dan berkualitas yang kami yakini dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sandiaga.
Saat ini tambah Menparekraf, Pemerintah tengah mengkaji aturan atau strategi yang dapat diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas turis asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Bali, namun dalam menerapkan aturan tersebut tidak akan menyurutkan minat wisman berkunjung ke Bali.
"Beberapa aturan ataupun strategi yang tengah dibahas antara lain; wacana memberlakukan pajak turis atau tourism tax sebagai upaya untuk menyeleksi turis berkualitas. Strategi seperti ini telah diterapkan di banyak negara, antara lain oleh Thailand mulai tahun ini," imbuh Sandiaga.
Kemenparekraf mendorong semua pihak untuk mengantisipasi bangkitnya pariwisata Bali, yang tahun ini akan dikunjungi 4,5 juta wisman, dengan senantiasa mengedukasi dan mensosialisasikan do’s and don’ts dalam rangka menegakan peraturan, menjaga norma maupun menghormati adat-istiadat masyarakat setempat.

"Pemerintah masih mengkaji maupun perlu melakukan pembahasan lebih lanjut soal usulan Gubernur Bali Wayan Koster agar Visa on Arrival (VoA) untuk wisman Rusia dan Ukraina dicabut karena banyak yang berulah dan meresahkan masyarakat," jelas Sandiaga.
Dalam menerbitkan VoA, Kemenkumham melibatkan lintas kementerian/lembaga serta didasari data-data yang sifatnya longitudinal, yaitu berdasarkan data-data jumlah wisatawan yang masuk, jumlah wisatawan yang berkualitas dan berpotensi untuk meningkatkan pemulihan pariwisata.
"Oleh karena itu, dalam melakukan pencabutan VoA tidak bisa dilakukan serta merta secara tebang pilih. Dalam Rapat Koordinasi Penertiban Wisatawan Mancanegara yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Bali, belum lama ini, memutuskan agar usulan Gubernur Bali soal pencabutan visa kunjungan untuk wisman Rusia dan Ukraina perlu dikaji kembali," ungkap Sandiaga.
Kebijakan visa VoA ke depan perlu dievaluasi antara lain dengan memodifikasi membayar (biaya) visa VoA lebih tinggi (di atas US$35 per visa).
Pemprov Bali sedang menyusun aturan atau strategi dalam menjaring kunjungan wisman berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Pergub Bali No 28 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut dijabarkan kriteria turis berkualitas, antara lain turis yang datang harus menghormati nilai-nilai budaya, tradisi dan kearifan lokal; ramah terhadap lingkungan; memberdayakan sumber daya lokal; waktu tinggal lebih lama; serta melakukan kunjungan ulang atau repeater. (sar/zae)
Wanita Bule Tak Senonoh Ditahan
SEMPAT beredar video dan viral di media sosial seorang bule perempuan asal Denmark memperlihatkan alat kelaminnya di Bali. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (30/5), mengatakan, pihaknya telah mengamankan CM (50), perempuan tersebut. Ia diamankan, Sabtu (27/5) setelah pihak Imigrasi Ngurah Rai melaporkannya ke Polresta Denpasar.
Seperti diketahui, beredar video seorang perempuan berinisial CM (50), sedang berboncengan di atas motor bersama pasangannya yang juga WNA keturunan Irak berinisial CAP (50). Keduanya tampak mengobrol dengan beberapa warga dan ada salah satu warga yang merekam aksi tak senonoh tersebut, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta Badung. Kapolresta mengatakan, sebelumnya kedua WNA tersebut baru pulang dari sebuah bar di kawasan Seminyak.
“Kedua WNA saat itu sedang mengobrol dengan beberapa warga di sana mengenai pariwisata di Thailand. Ia menjelaskan tentang prostitusi yang ada di sana. Terdapat banyak waria, ladyboy yang menggunakan rok hingga kelihatan celana dalamnya,” papar Kapolresta.
Saat setelah menjelaskan hal tersebutlah tiba-tiba CM (50), memeragakan kelakuan tak senonoh tersebut dengan membuka roknya dan memperlihatkan alat kelaminnya, yang mana saat itu direkam oleh seseorang.
CM terancam UU 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan pasal 36 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Namun belakangan diketahui, untuk pasangan CM, yakni CAP, tidak dijadikan sebagai tersangka, ia berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara ini (yang ditahan) hanya yang perempuan. Sedangkan pihak laki-laki sebagai saksi. Karena yang laki-laki pada saat itu mencoba menghentikan tindakan tak senonoh perempuan tersebut dengan menutupi alat kelamin si perempuan,” ujarnya. (hon)
Tanggapan PHDI Bali Soal Viralnya Bule Telanjang di Pelinggih Pura: Ini Jelas-jelas Pelecehan! |
![]() |
---|
VIRAL! Bule Telanjang di Pura, PHDI Bali: Tangkap, Bayar Biaya Upacara Pembersihan dan Deportasi |
![]() |
---|
Bule Keluar Vila Tanpa Busana, Polsek Kuta Selatan Bekuk WNA Rusia di Jalan Darmawangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Pelaku Video Asusila di Depan Rumah Warga |
![]() |
---|
Satpol PP Badung Akui Banyak Amankan WNA yang Alami Ganggguan Jiwa Selain Warga Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.