WNA Buat Onar di Bali
Satpol PP Provinsi Bali Minta Satpol PP Kabupaten Buat Tim Satgas Tangani Wisatawan Nakal
Satpol PP Provinsi Bali minta Satpol PP Kabupaten buat Tim Satgas untuk tangani wisatawan nakal.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Provinsi Bali meminta agar seluruh Satpol PP yang berada di Kabupaten/Kota di Bali membuat tim satgas khusus untuk tangani wisatawan nakal.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya baru saja mengadakan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut dengan Satpol PP Kabupaten/Kota kemarin, Rabu 31 Mei 2023.
“Kemarin kita membahas rencana aksi jangka pendek yang akan kita laksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota melalui Satpol PP. Kita dorong Satpol PP untuk menyusun tim satgas ditingkat Kabupaten kalau di Provinsi sudah ada. Sehingga sekarang Kabupaten juga membuat satgas kepariwisataan,” jelasnya pada, Kamis 1 Juni 2023.
Tupoksi tim satgas tersebut nantinya sesuai dengan bidang tugasnya.
Intinya mereka akan bekerja untuk penanganan antisipasi adanya wisatawan yang nakal.
Sedangkan menyangkut tata kelola lainnya, untuk perizinan usaha termasuk Villa ilegal yang disampaikan datanya oleh Kapolda Bali, akan didalami lagi oleh Satpol PP Kabupaten/Kota.
“Bahkan mungkin ada yang belum terdata disana karena Kabupaten/Kota melalui Satpol PP Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk kembali mendalami dan mencatat betul akomodasi-akomodasi pariwisata yang belum terdaftar berizin sudah barang tentu kita dorong untuk mereka menjnggalkan usahanya,” imbuhnya.
Untuk villa yang sudah legal dikatakan Dharmadi lebih mudah untuk memonitor dan mendata tamu yang tinggal dan menginap, juga untuk kemudahan administrasi.
Baca juga: Bali Akan Buat Aplikasi Bagi WNA, Agar Taati Peraturan Yang Ada
Sehingga data villa yang sudah legal ini akan diminta untuk dilakukan pembinaan juga menjaga, serta melakukan sosialisasi pada tamu yang menginap ditempatnya agar tidak melakukan hal yang tidak sesuai.
“Kita dari semua lini didorong peran serta komponen pariwisata masyarakat juga selain aparatnya untuk sama-sama lah berusaha menyampaikan ini kepada wistawan agar tidak terjadi hal-hal yang sudah viral selama ini. Itukan tidak lepas dari bagaimana menjaga dan menciptakan suasana kondusif untuk Bali kedepan sehingga pariwisata kita bisa ajeg,” paparnya.
Mengenai sidak villa, data yang ada akan disampaikan ke Satpol PP Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa yang sesuai data itu sudah berizin atau tidak.
Sidak ini arahnya ke Kabupaten karena Kabupaten yang mengeluarkan izinnya, Satpol PP Provinsi Bali sendiri menyiapkan diri untuk melakukan pendampingan.
Sesuai amanat dari Gubernur hasilnya akan dievaluasi dan disampikan hasilnya setiap bulan.
Dharmadi juga menyayangkan Satpol PP Kabupaten Klungkung yang tidak datang ke Rapat Koordinasi kemarin.
“Kasatpol PP Klungkung tidak hadir kalau yang lain tidak hadir ya diwakilkan seperti Bangli karena ada acara dengan Bupati di Bangli. Yang sama sekali tidak datang Klungkung. Saya sudah tegur jadi bagaimana kita mau menymakan presepsi kalau tidak hadir. Mereka juga tidak ada konfirmasi tanpa keterangan,” imbuhnya.
Dharmadi berharap pihak-pihak terkait bisa saling bekerjasama untuk menuntaskan kasus wisatawan nakal di Bali.
(*)
Satgas Dibentuk Atasi Perilaku Buruk Wisatawan Asing di Kabupaten Tabanan Bali |
![]() |
---|
Banyak WNA Berulah dan Kasus Kriminalitas, Kapolres Badung Pantau Situasi di Petitenget, Kuta Utara |
![]() |
---|
Banyak Bule Berulah di Bali, Bupati Badung Giri Prasta Minta WNA Wajib Ikuti Aturan di Indonesia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Pusing Banyak Bule Berulah, Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.