Berita Bali

Tokoh Masyarakat Desa Adat Serangan Wayan Loka Dukung Pembangunan Tersus LNG Sidakarya di Titik Awal

Warga Desa Serangan dukung Tersus LNG Sidakarya tetap dibangun, tapi bukan di tengah laut.

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Tokoh Warga Desa Serangan, I Wayan Loka. 

“Nantinya material keruk untuk menimbun, pinggir-pinggir jalan sehingga bisa untuk tempat kuliner dan parkir,” jelasnya.
Apalagi jika bisa dibangun jogging track akan membuat manfaat bagi warga, karena bisa untuk olahraga dan tempat bermain anak-anak.

Ia berharap pemerintah segera memutuskan dengan bijak, karena pada dasarnya warga Serangan mendukung dan sepakat dengan pihak pelaksana.

“Di tingkat desa dan warga tidak ada masalah yang timbul, lantas dimana lagi persoalannya," ujar Wayan Loka.

Koster : Jalan Terus

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pembangunan Terminal LNG di tengah laut akan terus jalan.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

“Jalan terus sesuai dengan arahan Pak Menkomaritim dua kilometer di kedalaman,” ungkap Koster saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Provinsi Bali pada Selasa 2 Mei 2023.

Hal senada sebelumnya juga diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana.

“DPRD mendukung energi bersih. Tyang (saya) kira semua orang setuju itu, terkait titik labuh Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) sudah disiapkan di area perikanan tangkap yakni area kuning di peta tata ruang,” jelasnya, Sabtu 29 April 2023.

Ia memaparkan, jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di tengah laut, maka titik yang tersedia sesuai RTRW Provinsi Bali Tahun 2023, dimana disebutkan di wilayah ikan tangkap (di peta area berwarna kuning).

Ia menilai dengan dibangunnya Terminal LNG di tengah laut atau lepas pantai, merupakan suatu hal yang baik.
Walaupun biaya investasi kemungkinan meningkat.

“FSRU terapung itu cukup hanya tertaut ke kedalaman dengan jangka, tidak ada masalah lingkungan lagi, kalau yg di area sesuai RTRW,” imbuhnya.

Jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di Teluk Sidakarya, dinilai akan ada masalah lingkungan karena nantinya proyek tersebut harus melakukan pengerukan kedalaman teluk untuk area kolam tangker.

Sementara pada peta RTRW pembangunan LNG akan dilakukan di area yang berwarna kuning atau diluar Teluk Sidakarya.

Penolakan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan oleh Menteri

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved